Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Inflasi AS Mendingin, Rupiah Dibuka Menguat Dekati Rp15.000

Rupiah dibuka menguat ke Rp15.228 per dolar AS dan memimpin penguatan mata uang di Asia.
Karyawan memperlihatkan uang rupiah dan dolar AS di gerai penukaran mata uang asing Dolarindo di Jakarta, Rabu (6/72022). Bisnis/Arief Hermawan P
Karyawan memperlihatkan uang rupiah dan dolar AS di gerai penukaran mata uang asing Dolarindo di Jakarta, Rabu (6/72022). Bisnis/Arief Hermawan P

Bisnis.com, JAKARTA – Rupiah dibuka menguat bersama sejumlah mata uang lainnya di Asia pada perdagangan Jumat (13/1/2023) di level Rp15.200-an per dolar AS.

Mengutip data Bloomberg pukul 09.15 WIB, rupiah terpantau melanjutkan penguatan, naik 110 poin atau 0,72 persen ke Rp15.228 per dolar AS. Sementara itu, indeks dolar AS juga menguat 0,15 persen ke 102,40.

Dengan rupiah mepimpin penguatan, mata uang ringgit Malaysia juga terpantau menguat 0,60 persen, peso Filipina naik 0,65 persen, won Korea Selatan naik 0,24 persen, dolar Taiwan naik 0,20 persen, dan yen Jepang naik 0,18 persen.

Sebelumnya, Direktur Laba Forexindo Berjangka Ibrahim Assuaibi memperkirakan hari ini mata uang rupiah kemungkinan dibuka berfluktuatif namun ditutup menguat direntang Rp15.300-Rp15.400.

Dolar AS merosot ke level terendah tujuh bulan terhadap mata uang utama lain pada kamis waktu setempat setelah data menunjukkan inflasi indeks harga konsumen AS turun ke laju paling lambat dalam setahun selama Desember 2022. Tren pelemahan inflasi kemungkinan akan mengundang pergeseran akhirnya dalam retorika hawkish Fed.

Sementara ada pula ekspektasi bahwa Bank of Japan akan meninjau efek samping dari pelonggaran moneternya.

“Adanya laporan Yomiuri bahwa BOJ akan meninjau efek samping dari pelonggaran moneter pada pertemuan kebijakan minggu depan dan mungkin mengambil langkah tambahan untuk memperbaiki distorsi di pasar,” tulisnya dalam riset harian, dikutip Jumat (13/1/2023).

Sementara, dari dalam negeri, pelaku pasar merespons positif kebijakan Presiden Joko Widodo merevisi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 1 Tahun 2019 tentang Devisa Hasil Ekspor (DHE). Salah satunya soal aturan beberapa lama devisa parkir di dalam negeri. Menurutnya, ada beberapa sektor baru masuk ke dalam daftar yang harus menempatkan DHE di dalam negeri.

Dengan keluarnya PP tersebut maka komoditas unggulan yang sekarang sedang menanjak harganya seperti batu bara, timah dan nikel membantu mata uang rupiah kembali perkasa.

Sedangkan sebelumnya dolar AS hasil ekspor parkir di bank luar negeri yang mengakibatkan mata uang rupiah terus melemah walaupun data Neraca Perdagangan Indonesia (NPI) terus membaik serta cadangan devisa juga meningkat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Mutiara Nabila
Editor : Farid Firdaus
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper