Bisnis.com, JAKARTA - Setelah lolos sidang Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU), PT Garuda Indonesia Tbk. (GIAA) siap mendapatkan kucuran dana penyertaan modal negara (PMN) mencapai Rp7,5 triliun lewat rights issue. Manajemen bakal berdiskusi intensif guna pencairan dana tersebut.
Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra menjelaskan dengan tercapainya homologasi pada proses PKPU ini, perseroan terus mengintensifkan langkah melalui sejumlah agenda strategis korporasi untuk mempercepat pemulihan kinerja usaha.
Termasuk dalam rencana kerja tersebut yakni penambahan armada sesuai dengan rencana bisnis yang telah disampaikan dengan berfokus pada aspek profitabilitas kinerja usaha.
Hal tersebut juga diselaraskan dengan mengoptimalkan rute penerbangan dengan kinerja positif, memaksimalkan pangsa pasar kargo dan ancillary revenue.
Serta salah satu yang terpenting mengintensifkan diskusi bersama pemerintah terkait dukungan PMN senilai Rp7,5 triliun yang akan menjadi bagian dari skema rights issue dalam upaya memulihkan operasional penerbangan.
“Kami juga memahami berbagai agenda strategis ini perlu dilakukan dengan prudent dan seksama, sehingga kami berkomitmen menjalankan seluruh aksi korporasi ini dengan memperhatikan aspek kehati-hatian sesuai dengan good corporate governance yang berlaku,” kata Irfan dalam keterangan, Senin (27/6/2022).
Baca Juga
Wakil Menteri BUMN II, Kartika Wirjoatmodjo mengungkapkan bahwa disahkannya persetujuan rencana perdamaian PKPU oleh kreditur ini diharapkan dapat menjadi basis akselerasi kinerja Garuda terus bergerak adaptif dan agile dalam menjalankan langkah restrukturisasinya.
“Dengan basis cost operasional yang lebih lean serta dukungan dan kepercayaan seluruh stakeholder utamanya kreditur, kiranya dapat terus mendorong Garuda untuk mengoptimalkan upaya business revival dengan target pemulihan yang terukur," terangnya.
Kementerian BUMN, lanjutnya akan terus mengawal langkah transformasi kinerja yang terus dioptimalkan manajemen Garuda, guna menjadi entitas bisnis yang semakin sehat dan menguntungkan.
Sebelumnya, pemerintah menjanjikan suntikan dana PMN ke PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk. (GIAA) jika proses PKPU telah mencapai perdamaian dan homologasi.
PMN tersebut bakal masuk melalui skema rights issue sebesar Rp7,5 triliun. Rencananya, ini bakal dilaksanakan pada kuartal III/2022 dan membuat porsi kepemilikan saham pemerintah naik dari 60,54 persen menjadi 65 persen.
Kemudian, tahap kedua, rights issue bakal dilaksanakan sebagai pendanaan dari mitra strategis sehingga kepemilikan pemerintah turun menjadi 51 persen.
"Kemudian, akan rights issue di tahap kedua kuartal IV/2022 awal untuk tambahan dana dari investor strategis sebagaimana diketahui, keputusan panja terakhir akan membatasi porsi pemerintah tetap di 51 persen total kepemilikan saham Garuda Indonesia," papar Kartiko dikutip Rabu (8/6/2022).