Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Investasi Telkom ke GOTO Masuk Fase Baru, DPR RI akan Fokus Dua Hal Ini

DPR RI melalui Panitia Kerja (Panja) investasi pada perusahaan digital (GOTO) yang telah dilakukan oleh Telkomsel selaku anak usaha PT Telkom Indonesia Tbk. akan fokus membahas mengenai dua hal utama.
Pendar cahaya dari lampu gedung Telkom Landmark Tower, kawasan Gatot Subroto, Jakarta Selatan./tlt.co.id
Pendar cahaya dari lampu gedung Telkom Landmark Tower, kawasan Gatot Subroto, Jakarta Selatan./tlt.co.id

Bisnis.com, JAKARTA - DPR RI melalui Panitia Kerja (Panja) investasi pada perusahaan digital (GOTO) yang telah dilakukan oleh Telkomsel selaku anak usaha PT Telkom Indonesia Tbk. akan fokus membahas mengenai dua hal utama.

Anggota Komisi VI DPR RI Muhammad Husein Fadlulloh menjelaskan Panitia Kerja (Panja) Investasi pada Perusahaan Digital (GoTo) Komisi VI DPR RI akan berfokus pada dua hal selama pembahasan.

Hal itu dilakukan dalam rangka menjawab pertanyaan publik yang berkembang, yaitu terkait kerugian investasi dalam bentuk unrealized loss (kerugian yang belum terrealisasi) dan potensi moral hazard (menciderai moral) berupa konflik kepentingan.

Sejauh ini, rapat Panja Investasi GoTo baru melakukan rapat dengan memanggil direksi PT Telkom Indonesia dan PT Telekomunikasi Selular (Telkomsel).

Pembahasan ini direncanakan berlangsung selama dua kali masa sidang DPR RI sebelum akhirnya mengeluarkan rekomendasi kepada pemerintah.

“Yang kita tanyakan, kita harus merunut dari awal, mulai dari proses pengambilan keputusan dari Telkomsel seperti apa sampai mereka bisa memutuskan investasi di GoTo,” ujar Husein dikutip dari situs DPR, Senin (27/6/2022).

Terkait adanya unrealized loss sebesar Rp881 miliar, Husein menjelaskan pergerakan saham sangat fluktuatif tergantung daripada perbandingan tahun pencatatan keuangannya.

Alasannya, yang disebutkan unrealized loss dalam pembelian saham tersebut hanya dilihat pada saat laporan keuangan PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk. (TLKM) pada kuartal I/2022 saat harga saham Rp338 per lembar, yang dibandingkan dengan laporan akhir tahun Desember 2021 di mana harga saham nilainya mencapai Rp375 per lembar.

“Walaupun mereka belum menjual. Makanya itu loss yang belum terealisasi kalau mereka menjual baru itu rugi, bukan unrealized,” ujarnya.

Jika periodisasi fluktuasi sahamnya lebih panjang, yaitu saat PT Telkomsel melakukan investasi ke Gojek per Mei 2021 maka dapat dinilai mendapatkan unrealized gain yang diperoleh anak perusahaan PT Telkom tersebut.

Sebab, pembelian saham tersebut saat di harga Rp270 per lembar. Sedangkan, dalam perjalannya pasca merger dengan Tokopedia menjadi GoTo, terjadi kenaikan valuasi saham menjadi Rp375 per lembar yang dicatatkan pada akhir Desember 2021. Sehingga, terdapat unrealized gain sebesar Rp2,4 triliun.

“Jadi saat kami rapat itu bahkan harga sahamnya sedang naik. Mereka mengatakan ini unrealized gain. Sehingga, ini strategi peluang sinergi dan kolaborasi ke depan dan mereka jelaskan semuanya sudah ikuti tata kelola yang baik,” ujar Anggota Fraksi Partai Gerindra DPR RI tersebut.

Meskipun demikian, Husein mengakui, sepanjang akhir Desember 2021 hingga Kuartal I/2022 terjadi banyak bubble (krisis) di perusahaan start-up teknologi.

Dengan demikian, harga saham dan valuasi perusahaan tertekan hebat di banyak negara. Dampaknya, terjadi banyak lay-off karyawan, berupa pengurangan, pemotongan gaji, dan sebagainya.

“Jadi ini sebetulnya lebih ke rekomendasi seperti apa dan memberi masukan seperti apa ke depan,” tambahnya.

Terkait adanya dugaan konflik kepentingan, sebagaimana informasi yang didapatkan bahwa kebijakan aksi korporasi ini telah sesuai dengan prosedur dan peraturan, baik dari OJK, Bursa Efek, AD/ART perusahaan.

Sebelumnya, Direktur Utama Telkomsel Hendri Mulya Syam dalam paparannya menjelaskan proses investasi pada saham GOTO termasuk keuntungan yang didapat dari investasi tersebut.

"Kami telah memaparkan secara rinci kepada Komisi VI DPR terkait setiap proses pengambilan keputusan serta dasar atas aksi korporasi Telkomsel yang memutuskan untuk berinvestasi pada GoTo," kata Hendri dikutip dari Antara, Selasa (14/6).

Hendri pun mengungkapkan jika para anggota parlemen pun telah menyampaikan pesan dan aspirasinya sebagai wujud kepedulian kepada Telkom Grup.

Hendri menegaskan investasi Telkomsel di GoTo adalah murni keputusan profesional, sesuai aturan tata kelola yang baik atau Good Corporate Governance (GCG) dan mengacu pada business rules yang berlaku.

Proses evaluasi dan persetujuan investasi senilai US$ 450 juta di Gojek dilakukan secara menyeluruh dengan melibatkan penasihat finansial dan legal independen.   

Menurut Hendri Mulya, pada saat persetujuan investasi 16 November 2020, tidak ada keterlibatan komisaris Telkom. Keputusan investasi hanya sampai pada persetujuan akhir Telkom dan Singtel dalam rapat dewan komisaris Telkomsel.

Selain itu, proses investasi Telkomsel di Gojek juga telah merujuk pada peraturan perundang-undangan dan regulasi yang berlaku, yakni Kitab UU Hukum Perdata, UU No 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas, PP No 27 Tahun 1998 tentang Penggabungan, Peleburan, dan Pengambilalihan Perseroaan Terbatas, dan anggaran dasar Telkomsel No. 69 Tahun 2008.

Investasi Telkomsel ke GoTo lebih bertujuan menghasilkan value synergic positif untuk menciptakan dan memperkuat ekosistem digital nasional.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper