Bisnis.com, JAKARTA – Salah satu broker terbesar di Indonesia, PT Mirae Asset Sekuritas mengungkapkan bahwa aktivitas IPO maupun aksi korporasi emiten lainnya pada 2022 akan lebih aktif dari tahun sebelumnya mengingat ekspektasi pemulihan ekonomi.
CEO Mirae Asset Sekuritas Indonesia Tae Yong Shim mengungkapkan bahwa Mirae Asset Sekuritas pada 2021 lalu menjadi sekuritas nomor satu yang membantu perusahaan melaksanakan aksi korporasi pencatatan saham perdana alias initial public offering (IPO).
Tahun lalu, Mirae Asset Sekuritas berhasil menangani delapan IPO dan satu aksi rights issue.
Menurutnya, adanya ekspektasi pemulihan ekonomi pada tahun ini dan terjadi perbaikan kondisi pandemi Covid-19 akan mendorong perusahaan maupun emiten melakukan aksi korporasi baik melalui IPO, hingga rights issue.
“Tahun ini saya rasa akan lebih aktif [aksi korporasi emiten],” ungkapnya dalam acara Media Day, di Kantor Mirae Asset Sekuritas, Jakarta, Kamis (21/4/2022).
Melalui berbagai pendorong tersebut, Tae Shim menilai akan banyak perusahaan yang berinisiatif dan terdorong untuk masuk ke pasar modal dalam rangka mendapatkan dana dari publik.
Baca Juga
“Dan di sini di Mirae Asset Sekuritas Indonesia sebagai perusahaan sekuritas terbesar di Indonesia, akan selalu ada bagi perusahaan dan juga bagi para investor,” katanya.
Beriringan dengan itu, Direktur Penilaian Perusahaan BEI I Gede Nyoman Yetna mengatakan pada pipeline saham Bursa, hingga saat ini masih terdapat 35 perusahaan yang berencana IPO di Bursa Efek Indonesia.
Adapun, sampai 20 April 2022, sebanyak 17 emiten telah resmi melantai di BEI.
Jika dirinci, terdapat sebanyak 6 perusahaan aset skala kecil atau di bawah Rp50 Miliar, 13 perusahaan aset skala menengah, antara Rp50 Miliar - Rp250 Miliar, serta 16 perusahaan aset skala besar atau diatas Rp250 Miliar.
"Kami senantiasa mendukung perusahaan-perusahaan untuk dapat menghimpun dana di pasar modal," katanya saat dihubungi, Kamis (21/4/2022).
yoman memaparkan, beberapa kemudahan telah diberikan bagi semua tingkatan perusahaan yang diwujudkan dengan berbagai penyesuaian peraturan dan penyusunan kajian terkait mekanisme pencatatan saham.
Pihak BEI berharap hal tersebut dapat menjadi booster, sehingga nantinya akan lebih banyak perusahaan yang dapat tercatat di Bursa Efek Indonesia dengan kuantitas, kualitas, dan nilai proceed yang lebih tinggi.
"Tentunya semua dilakukan dengan tetap memperhatikan aspek perlindungan investor," lanjutnya.