Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Naik 118 Persen Sepekan, BEI Suspensi Saham Humpuss (HITS)

Bursa Efek Indonesia melakukan penghentian sementara atau suspensi saham PT Humpuss Intermoda Transportasi Tbk. (HITS).
Kapal tanker gas Ekaputra 1. Pengangkutan gas merupakan salah satu lini usaha PT Humpuss Intermoda Transportasi Tbk./hits.co.id
Kapal tanker gas Ekaputra 1. Pengangkutan gas merupakan salah satu lini usaha PT Humpuss Intermoda Transportasi Tbk./hits.co.id

Bisnis.com, JAKARTA – Bursa Efek Indonesia melakukan penghentian sementara atau suspensi saham PT Humpuss Intermoda Transportasi Tbk. (HITS).

BEI menyatakan sehubungan dengan terjadinya peningkatan harga kumulatif yang signifikan pada Saham PT Humpuss Intermoda Transportasi Tbk. (HITS). Bursa mengambil langkah suspensi dalam rangka menenangkan pasar.

“PT Bursa Efek Indonesia memandang cooling down, perlu untuk melakukan penghentian sementara perdagangan saham HITS pada perdagangan tanggal 5 April 2022,” tulis Bursa, Selasa (5/4/2022).

Penghentian sementara perdagangan Saham HITS tersebut dilakukan di Pasar Reguler dan Pasar Tunai. Adapun tujuan suspense untuk memberikan waktu yang memadai bagi pelaku pasar untuk mempertimbangkan secara matang berdasarkan informasi yang ada dalam setiap pengambilan keputusan investasinya di saham HITS.

“Para pihak yang berkepentingan diharapkan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh Perseroan,” imbuh bursa.

Berdasarkan keterbukaan informasi, emiten berkode saham HITS itu telah melakukan penjualan saham treasury sebesar 44,27 juta lembar saham.

Dengan begitu, sisa saham treasury yang ada saat ini menjadi 219,21 juta lembar saham atau setara dengan 3,09 persen dari total keseluruhan saham Perseroan.

“Pembeli dari saham Treasury Stock milik Perseroan adalah PT Sarana Niaga Buana, suatu perseroan terbatas yang didirikan berdasarkan hukum Republik Indonesia, yang bergerak di bidang perdagangan. PT Sarana Niaga Buana bukan merupakan afiliasi dari Perseroan,” kata manajemen Jumat (25/3/2022).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Pandu Gumilar
Editor : Pandu Gumilar
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper