Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Indika Energy (INDY) Bakal Divestasi Saham Mitrabara (MBSS)

Indika Energy dan CNCo bermaksud untuk menjual keseluruhan 892.513.586 saham di MBSS yang mewakili 51 persen dari modal disetor MBSS.
Presiden Direktur PT Indika Energy Tbk, Arsjad Rasjid./Istimewa
Presiden Direktur PT Indika Energy Tbk, Arsjad Rasjid./Istimewa

Bisnis.com, JAKARTA - Emiten pertambangan dan energi, PT Indika Energy Tbk. (INDY) akan melakukan divestasi saham di anak perusahaannya, PT Mitrabahtera Segara Sejati Tbk. (MBSS).

Sekretaris Perusahaan Indika Energy Adi Pramono menyampaikan pada tanggal 6 Agustus 2021, INDY melalui PT Indika Energy Infrastructure (IEI), bersama-sama dengan The China Navigation Co. Pte. Ltd. (CNCo), keduanya sebagai penjual, telah menandatangani suatu Perjanjian Jual Beli Bersyarat dengan PT Galley Adhika Arnawama (GAA) sebagai pembeli.

"Pejanjian jual beli bersyarat (CSPA) sehubungan dengan rencana penjualan seluruh saham penjual di PT Mitrabahtera Segara Sejati Tbk (MBSS) kepada GAA," paparnya dalam laporan ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Senin (9/8/2021).

Berdasarkan CSPA tersebut, IEI bermaksud untuk menjual keseluruhan 892.513.586 saham IEI di MBSS yang mewakili 51 persen dari modal disetor MBSS.

Valuasi yang disepakati untuk seluruh saham di MBSS adalah setara dengan US$81 juta. Dengan demikian, perkiraan nilai penjualan dari Rencana Transaksi adalah sejumlah US$41,31 juta atau sekitar Rp598,99 miliar (kurs Rp14.500 per dolar AS)

Penyelesaian Rencana Transaksi ini tunduk pada pemenuhan beberapa persyaratan pendahuluan sebagaimana diatur di dalam CSPA.

Setelah Rencana Transaksi selesai dilaksanakan, MBSS tidak lagi menjadi anak perusahaan INDY dan tidak dikonsolidasi dalam laporan keuangan Indilka Energy. Pelaksanaan Rencana Transaksi tidak berdampak material terhadap kegiatan usaha INDY.

Adi menyebutkan, Indika Energy berkeyakinan bahwa Rencana Transaksi dilakukan sesuai dengan strategi bisnis diversifikasi perseroan serta untuk memastikan agar INDY fokus pada pelaksanaan kegiatan usaha yang berkelanjutan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Hafiyyan
Editor : Hafiyyan
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper