Bisnis.com, JAKARTA – Pengelola Lippo Malls Indonesia Retail Trust (LMIRT), LMIRT Management Ltd menyatakan akan memperpanjang keringanan sewa kepada para tenant yang tidak diperbolehkan beroperasi lantaran pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat Jawa-Bali.
Executive Director and Chief Executive Officer LMIRT Management Liew Chee Seng James menjelaskan, perpanjangan dukungan sewa tambahan serta utilitas dan layanan diskon biaya sedang dipertimbangkan.
“Karena situasinya tetap tidak pasti, saat ini sulit untuk perusahaan memastikan dampak keuangan penuh dari krisis terhadap kinerja keuangan,” kata dia dalam keterangan resmi di Bursa Efek Singapura (SGX), dikutip Senin (5/7/2021).
Namun demikian, LMIRT Trust menegaskan perusahaan memiliki sumber daya keuangan yang cukup untuk memenuhi kewajiban keuangan jangka pendeknya yang akan jatuh tempo.
LMIRT tercatat memiliki sekitar Sin$155 juta uang tunai di neraca per akhir Juni 2021. Perseroan pun hanya memiliki utang bank sebesar Sin$67,5 juta yang jatuh tempo pada November 2022.
“Perusahaan akan terus memantau situasi dengan cermat dan akan membuat pengumuman berikutnya bila perlu,” jelasnya.
Baca Juga
Berdasarkan website resmi LMIRT, perusahaan memiliki 21 portofolio pusat perbelanjaan di Jawa, antara lain Bandung Indah Plaza, Cibubur Junction, Depok Town Square, Lippo Plaza Ekalokasari Bogor, Gajah Mada Plaza, Istana Plaza, Java Supermall, Kediri Town Square, dan Lippo Mall Kemang.
Kemudian, ada Lippo Plaza Batu, Lippo Plaza Jogja, Lippo Plaza Kramat Jati, Mal Lippo Cikarang, Malang Town Square Units, Mall WTC Matahari, Metropolitan Town Square, Plaza Madiun, Pluit Village, Tamini Square, The Plaza Semanggi, dan Lippo Mall Puri.
Sementara itu, di Bali, LMIRT hanya memiliki satu portofolio yaitu Lippo Mall Kuta.
Manajeman LMIRT menegaskan, portofolio perseroan yang berlokasi di luar Jawa dan Bali akan tetap beroperasi dengan melanjutkan langkah-langkah keamanan yang ketat. Kesehatan dan keselamatan karyawan tercermin pada lebih dari 80 persen karyawan yang telah divaksinasi penuh. Adapun penyewa, pembeli dan kontraktor tetap prioritas penting selama periode PPKM.