Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

BEI Pertimbangkan Buka Gembok Saham Golden Energy Mines (GEMS)

BEI menyatakan GEMS telah memenuhi ketentuan ketentuan saham free float minimal 7,5 persen.
Sebuah trailer sedang mengangkut lapisan tanah di area pertambangan PT Golden Energy Mines Tbk./goldenenergymines.com
Sebuah trailer sedang mengangkut lapisan tanah di area pertambangan PT Golden Energy Mines Tbk./goldenenergymines.com

Bisnis.com, JAKARTA – Bursa Efek Indonesia mempertimbangkan untuk membuka gembok saham PT Golden Energy Mines Tbk., setelah perseroan memenuhi ketentuan free float.

Direktur Penilaian Perusahaan Bursa Efek Indonesia I Gede Nyoman Yetna mengatakan bahwa emiten berkode saham GEMS itu telah memenuhi ketentuan V.1 Peraturan Bursa No. I-A terkait jumlah saham yang dimiliki oleh pemegang saham bukan Pengendali dan bukan pemegang saham utama paling sedikit 50 juta saham dan paling sedikit 7,5 persen dari jumlah saham dalam modal disetor.

Hal itu pun menyusul pengendali saham perseroan, Golden Energy Resources Ltd. (GEAR) mendivestasikan 264.705.885 saham GEMS kepada Ascend Global Investment Fund SPC (ADSP). Adapun, jumlah tersebut setara 4,5 persen dari total kepemilikan saham GEAR atas GEMS.

Setelah Ascend Global resmi masuk menjadi salah satu pemegang saham GEMS, per 31 Maret 2021 komposisi pemegang saham GEMS terdiri atas GEAR sebesar 62,4998 persen, GMR Coal Resources Pte Ltd sebesar 30 persen, dan publik sebesar 7,5 persen.

Namun, mengingat bahwa saham GEMS telah dihentikan sementara perdagangan efeknya atau tersuspensi selama 3 tahun 3 bulan, Bursa telah meminta GEMS melakukan Public Expose Insidentil agar publik memperoleh informasi yang komprehensif dalam pengambilan keputusan investasinya.

Selain itu, bursa telah meminta permintaan penjelasan kepada GEMS terkait rencana aksi korporasi baik yang telah dilakukan maupun rencana yang masih dalam proses dalam rangka memenuhi ketentuan free float.

“Seluruh keterbukaan informasi yang diumumkan perseroan kepada publik akan menjadi pertimbangan Bursa dalam melakukan pencabutan penghentian sementara perdagangan Efek GEMS sehingga ketika pencabutan suspensi dilakukan diharapkan saham GEMS tidak berpotensi untuk dikenakan suspensi kembali,” ujar Nyoman, Jumat (16/4/2021).

Sebagai informasi, saham GEMS disuspensi oleh Bursa Efek Indonesia karena tidak memenuhi ketentuan free float.

Sejatinya, saham free float GEMS sudah melampaui 50 juta lembar. Namun, proporsinya masih di bawah 7,5 persen, yaitu hanya sebesar 3 persen, sehingga dipandang masih wajib melakukan penyesuaian.

Di sisi lain, dengan terpenuhinya ketentuan free float itu, GEMS tengah mempertimbangkan untuk meninjau ulang pelaksanaan penambahan modal dengan hak memesan efek terlebih dahulu (HMETD) atau rights issue.

Semula, GEMS berencana menggelar aksi rights issue dengan menerbitkan sebanyak-banyaknya 10 persen saham baru dari modal ditempatkan dan disetor penuh atau 588,23 miliar saham baru.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper