Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Lepas 35 Persen Saham, Ini Jadwal IPO Widodo Makmur Unggas (WMU)

Dalam penawaran umum saham perdana WMU akan melepas sebanyak-banyaknya 5.923.076.900 saham atau 5,92 miliar saham.
Manajemen Widodo Makmur Unggas dan perwakilan afiliasi dari Fuji Electric berpose usai meneken kesepakatan awal kerja sama pembangunan pabrik pakan Ngawi di Jakarta, Rabu (8/7/2020)./Dok. Widodo Makmur Unggas
Manajemen Widodo Makmur Unggas dan perwakilan afiliasi dari Fuji Electric berpose usai meneken kesepakatan awal kerja sama pembangunan pabrik pakan Ngawi di Jakarta, Rabu (8/7/2020)./Dok. Widodo Makmur Unggas

Bisnis.com, JAKARTA - Perusahaan peternakan ayam dan pakan ternak PT Widodo Makmur Ungas Tbk. akan melakukan penawaran umum saham perdana atau initial public offering (IPO).

Dalam prospektus awal yang dikutip Selasa (5/1/2021), dalam penawaran umum saham perdana WMU akan melepas sebanyak-banyaknya 5.923.076.900 saham atau 5,92 miliar saham dengan nominal Rp50. Jumlah itu mewakili 35 persen dari jumlah modal ditempatkan dan disetor.

Bertindak sebagai penjamin pelaksana efek ialah CIMB Niaga Sekuritas, BRI Danareksa Sekuritas, dan Samuel Sekuritas Indonesia.

Berikut jadwal sementara penawaran umum saham perdana atau IPO WMU.

Masa penawaran awal : 7 Januari 2021-13 Januari 2021
Perkiraan tanggal efektif : 20 Januari 2021
Perkiraan masa penawaran umum perdana saham : 21 Januari 2021-25 Januari 2021
Perkiraan tanggal penjatahan : 27 Januari 2021
Perkiraan tanggal pengembalian uang pemesanan : 28 Januari 2021
Perkiraan tanggal distribusi saham : 28 Januari 2021
Perkiraan tanggal pencatatan di Bursa Efek Indonesia : 29 Januari 2021

Sementara itu, dalam undangannya jajaran komisaris dan direksi WMU akan melakukan due dilligence marketing dan paparan publik penawaran umum perdana saham PT Widodo Makmur Unggas Tbk. pada Rabu (6/12/2021).

Dari sisi prospek usaha, WMU melakukan kerja sama baik di bidang perdagangan Feedmill dan di bidang Slaughtherhouse. Perseroan juga akan menjalankan kegiatan usaha secara sendiri di bidang Feedmill di lokasi usaha Ngawi, Jawa Timur dan kegiatan usaha Slaughterhouse di lokasi usaha Giritontro, Jawa Tengah.

"Selanjutnya, AUP juga akan menjalankan kegiatan usaha secara sendiri di bidang Feedmill di lokasi usaha Balaraja, Tangerang, Banten," papar manajemen WMU.

Hingga tanggal Prospektus ini diterbitkan, perseroan telah memperoleh Izin Usaha Industri untuk kegiatan usaha Feedmill di lokasi usaha Ngawi, Jawa Timur yang diterbitkan oleh Lembaga OSS.

Agar Izin Usaha Industri berlaku efektif, Perseroan wajib memenuhi komitmen berupa: i) Pemenuhan komitmen prasarana dasar sesuai kebutuhan usaha yaitu Izin Lokasi, Izin Lingkungan (UKL/UPL atau AMDAL) dan/atau Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dan SLF kepada DPMPTSP sesuai lokasi proyek; ii) pemenuhan komitmen sesuai prasyarat izin usaha kepada Kementerian/Lembaga/DPMPTSP sesuai kewenangannya; dan/atau iii) pembayaran Penerimaan Negara Bukan Pajak atau Pajak Daerah/Retribusi Daerah sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Selanjutnya, WMU sedang dalam tahap pembangunan fasilitas dan pengurusan izin NKV untuk kegiatan usaha Slaughterhouse di lokasi usaha Giritontro, Jawa Tengah. Perseroan akan melakukan kegiatan usaha Feedmill, Slaughterhouse, dan Layer Farm setelah memperoleh seluruh perizinan yang dibutuhkan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Finna U. Ulfah
Editor : Hafiyyan
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper