Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

BEI: Masih Ada 9 Emiten Dalam Periode Buyback 

Hingga 9 November 2020, nilai rencana buyback kesembilan perusahaan tersebut sebesar Rp4,2 triliun. Adapun, yang telah terealisasikan baru Rp989,2 miliar atau 21,5 persen dari rencana buyback.
Pengunjung berjalan di dekat papan elektronik yang menampilkan perdagangan harga saham di kantor PT Bursa Efek Indonesia (BEI)  di Jakarta, Jumat (25/9/2020). Bisnis/Dedi Gunawan
Pengunjung berjalan di dekat papan elektronik yang menampilkan perdagangan harga saham di kantor PT Bursa Efek Indonesia (BEI) di Jakarta, Jumat (25/9/2020). Bisnis/Dedi Gunawan

Bisnis.com, JAKARTA — PT Bursa Efek Indonesia (BEI) menyatakan masih terdapat 9 perusahaan tercatat yang saat ini masih dalam periode pembelian kembali saham (buyback).

Direktur Penilaian Perusahaan BEI I Gede Nyoman Yetna menuturkan, hingga 9 November 2020, nilai rencana buyback kesembilan perusahaan tersebut sebesar Rp4,2 triliun. Adapun, yang telah terealisasikan baru Rp989,2 miliar atau 21,5 persen dari rencana buyback.

“Dari 9 perusahaan tercatat tersebut, 7 di antaranya telah melaksanakan buyback dengan total pelaksanaan buyback sebesar Rp898,2 miliar,” jelasnya kepada awak media, Selasa (10/11/2020)

Selain itu, Nyoman mengatakan sepanjang tahun ini terdapat 74 perusahaan tercatat yang telah menyelesaikan periode pembelian kembali sahamnya dan telah merealisasikan pelaksanaan buyback dengan nilai realisasi sebesar Rp4,21 triliun.

Menurutnya, bursa senantiasa memantau perkembangan pelaksanaan buyback tersebut dan diharapkan kebijakan tersebut dapat memberikan stimulus perekonomian dan mengurangi dampak pasar yang berfluktuasi secara signifikan.

“Sehingga memberikan dampak positif bagi para pelaku pasar,” pungkas Nyoman.

Seperti diketahui, Otoritas Jasa Keuangan telah menerbitkan SE OJK No. 3/SEOJK.04/2020 tentang Kondisi Lain Sebagai Kondisi Pasar yang Berfluktuasi Secara Signifikan dalam Pelaksanaan Pembelian kembali Saham yang Dikeluarkan oleh Emiten atau Perusahaan Publik.

Dalam kebijakan tersebut, salah satunya memuat perihal relaksasi buyback saham dapat dilakukan tanpa terlebih dahulu memperoleh persetujuan rapat umum pemegang saham (RUPS).

Salah satu yang baru saja mengumumkan rencana buyback dalam waktu dekat adalah PT Elang Mahkota Teknologi Tbk. (EMTK). Perusahaan grup media ini bersiap menggelontorkan Rp500 miliar untuk buyback demi meningkatkan nilai pemegang saham.

Pembelian kembali saham EMTK akan dilakukan secara bertahap dalam periode 3 bulan terhitung sejak tanggal 9 November 2020 sampai dengan 8 Februari 2021 pada harga yang dianggap baik dan wajar oleh perseroan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper