Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Tabel Harga Buyback Emas Antam Hari Ini Jumat, 15 Agustus dan Besaran Pajaknya

Harga buyback emas Antam 24 karat turun Rp24.000 menjadi Rp1.755.000/gram. Penjualan di atas Rp10 juta dikenakan PPh 22, 1,5% untuk NPWP, 3% non-NPWP.
Karyawati memperlihatkan kepingan emas Antam di Jakarta, Senin (30/6/2025). Bisnis/Arief Hermawan P
Karyawati memperlihatkan kepingan emas Antam di Jakarta, Senin (30/6/2025). Bisnis/Arief Hermawan P
Ringkasan Berita
  • Harga buyback emas Antam 24 karat turun Rp24.000 menjadi Rp1.755.000 per gram pada Jumat, 15 Agustus 2025.
  • Emas Antam yang dapat dibeli kembali harus memiliki sertifikat LBMA dan harga buyback mengikuti pergerakan harga emas dunia.
  • Penjualan kembali emas ke Antam dengan nominal lebih dari Rp10 juta dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang NPWP dan 3 persen untuk non-NPWP, dipotong langsung dari total nilai buyback.

* Ringkasan ini dibantu dengan menggunakan AI

Bisnis.com, JAKARTA — Harga buyback emas Antam 24 karat turun Rp24.000 pada perdagangan hari ini, Jumat, (15/8/2025).

Berdasarkan data di laman resmi Logam Mulia, harga buyback emas Antam berada di level Rp1.755.000 per gram.

Harga buyback adalah nilai yang ditetapkan Antam jika konsumen menjual kembali emas batangan miliknya di Butik Emas Logam Mulia. Perubahan harga terakhir tercatat pada pukul 08.28 WIB.

Dikutip dari kanal gerai resmi Logam Mulia, emas Antam yang dapat dibeli kembali memiliki sertifikat LBMA (London Bullion Market Association) yang diterbitkan perusahaan. Emas batangan ANTAM LM diakui secara global dengan harga jual kembali mengikuti pergerakan harga emas dunia. Harga beli kembali adalah sama untuk semua pecahan dan tahun produksi.

Biasanya, harga yang dibanderol lebih rendah dari harga jual saat itu. Kendati demikian, buyback emas masih bisa mendatangkan keuntungan apabila terdapat selisih besar antara harga jual dan harga buyback.

Sesuai dengan PMK No 34/PMK.10/2017, penjualan kembali emas batangan ke Antam dengan nominal lebih dari Rp10 juta, dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang NPWP dan 3 persen untuk non NPWP). Adapun, PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback.

Simulasi Buyback Emas Antam Hari Ini, Jumat, 15 Agustus 2025 di Galeri Resmi Antam Logam Mulia

Berat (gram) Taksiran Buyback PPH 22 Meterai  Perkiraan Hasil Penjualan Setelah Pajak
0,5 Rp877.500 - -
Rp877.500
1 Rp1.755.000 - - Rp1.755.000
2 Rp3.510.000 - - Rp3.510.000
5 Rp8.775.000 - - Rp8.775.000
10 Rp17.550.000 Rp263.000 Rp10.000  Rp17.277.000
50 Rp87.750.000  Rp1.316.000 Rp10.000 Rp86.424.000
100 Rp175.500.000 Rp2.633.000 Rp10.000 Rp172.857.000
500 Rp877.500.000 Rp13.163.000 Rp10.000 Rp864.327.000
1000 Rp1.755.000.000 Rp26.325.000 Rp10.000 Rp1.728.665.000

Sumber: Logam Mulia, Diolah.


 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Anggara Pernando
Bisnis Indonesia Premium.

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro