Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Telkom (TLKM) Gelar RUPSLB Bulan Depan, Agenda Rombak Susunan Komisaris

Telkom (TLKM) akan menggelar RUPSLB pada 3 September 2025 dengan mata acara perubahan pengurus perseroan.
Gedung Telkom berada di Jakarta/Telkom
Gedung Telkom berada di Jakarta/Telkom
Ringkasan Berita
  • PT Telekomunikasi Indonesia (Persero) Tbk. (TLKM) akan mengadakan rapat umum pemegang saham luar biasa (RUPSLB) pada 3 September 2025 untuk membahas perubahan pengurus perseroan.
  • RUPSLB ini bertujuan untuk menyesuaikan susunan dewan komisaris agar memenuhi ketentuan bahwa minimal 30% dari total komisaris harus merupakan komisaris independen, sesuai dengan POJK 33/2014.
  • Saat ini, Telkom memiliki 8 komisaris dengan 2 di antaranya adalah komisaris independen, sehingga diperlukan penyesuaian untuk memenuhi persyaratan tersebut.

* Ringkasan ini dibantu dengan menggunakan AI

Bisnis.com, JAKARTA - PT Telekomunikasi Indonesia (Persero) Tbk. (TLKM) mengumumkan pemanggilan rapat umum pemegang saham luar biasa (RUPSLB) yang akan dilaksanakan pada awal September 2025.

Dilansir dari keterbukaan informasi yang disampaikan ke Bursa Efek Indonesia (BEI) pada Selasa (12/8/2025), disebutkan RUPSLB digelar pada Rabu (3/9/2025) pukul 14.00 WIB hingga selesai.

"Rapat akan diadakan dengan mata acara sebagai berikut: Perubahan Pengurus Perseroan," tulis manajemen Telkom.

Dalam penjelasan juga disebutkan mata acara tersebut dilaksanakan berdasarkan sejumlah ketentuan, yaitu PP No. 45 Tahun 2025; POJK No. 33/POJK.04/2014; Peraturan Menteri BUMN No. PER-3/MBU/03/2023; dan Pasal 11 ayat (10), Pasal 14 ayat (12), dan pasal 23 ayat (6) huruf b Anggaran Dasar Perseroan.

Sementara, menilik penjelasan mata acara RUPSLB yang diunggah dalam situs resmi perseroan terungkap dalam rapat tersebut akan dilakukan penyesuaian anggota dewan komisaris. 

Hal tersebut berdasarkan Pasal 20 ayat 3 POJK 33/2014 dalam hal dewan komisaris lebih dari dua orang, maka jumlah komisaris independen paling kurang adalah 30% dari total keseluruhan dewan komisaris.

"Namun demikian, jumlah komisaris independen perseroan pada saat ini kurang dari 30% sebagaimana dipersyaratkan oleh POJK 33/2014, sehingga perlu dilakukan penyesuaian susunan anggota dewan komisaris dalam rangka memenuhi ketentuan komposisi komisaris independen berdasarkan POJK 33/2014," demikian penjelasan TLKM.

Saat ini, Telkom memiliki 8 komisaris dan 9 direksi. Dari 8 komisaris tersebut, terdapat 2 komisaris independen. Adapun, berikut susunan lengkap dewan komisaris dan direksi Telkom saat ini:

Komisaris:

Komisaris Utama: Angga Raka Prabowo

Komisaris Independen: Yohanes Surya

Komisaris Independen: Deswandhy Agusman

Komisaris: Ismail

Komisaris: Silmy Karim

Komisaris: Rizal Mallarangeng

Komisaris: Rionald Silaban

Komisaris: Ossy Dermawan

Direksi:

Direktur Utama: Dian Siswarini

Wakil Direktur Utama: Muhammad Awaluddin

Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko: Arthur Angelo

Direktur Entreprise & Business Service: Veranita Yosephine

Direktur of Network: Nanang Hendarno

Direktur Strategic Business Development & Portofolio: Seno Soemadji

Direktur Human Capital Management: Henry Christiadi

Direktur IT Digital: Faizal Rochmad

Direktur Wholesale & International: Honesti Basyir

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Bisnis Indonesia Premium.

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro