Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah menetapkan kupon sebesar 5,70 persen per tahun untuk instrumen Obligasi Negara Ritel (ORI) seri ORI018.
Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan mengumumkan ORI018 akan ditawarkan mulai 1 Oktober 2020 pukul 09.00 WIB hingga 21 Oktober 2020 pukul 10.00 WIB.
Instrumen obligasi ritel ini diterbitkan tanpa warkat dan dapat diperdagangkan di pasar sekunder hanya antar investor domestik setelah melewati masa holding period selama satu bulan.
Calon pembeli dapat memesan ORI018 secara online (e-SBN) di seluruh mitra distribusi yang telah ditetapkan oleh Kemenkeu RI.
Pemesanan minimal ditetapkan Rp1 juta dan maksimum pemesanan Rp3 miliar. Instrumen ini jatuh tempo pada 15 Oktober 2023 dengan kupon 5,70 per tahun. Pembayaran kupon dilakukan pada tanggal 15 setiap bulan dan kupon pertama akan dibayarkan pada 15 Desember 2020.
Head of Market Research Infovesta Utama Wawan Hendrayana mengatakan di tengah situasi saat ini investor pada dasarnya tak memiliki banyak pilihan aset investasi karena ketidakpastian sangat tinggi.
Baca Juga
“Saya yakin nanti ORI018 juga pasti menarik sepanjang imbal hasilnya di atas 5,5 persen,” ujar Wawan.
Permintaan atas obligasi ritel sebelumnya, SR013, yang jauh melebihi target disebut Wawan menjadi bukti bahwa sebetulnya kebutuhan investor terutama dari kalangan ritel masih tinggi untuk investasi yang dipandang aman dan menguntungkan.
Apalagi, obligasi ritel memberikan kupon atau imbal hasil tetap setiap bulan. Hal ini jauh lebih menarik ketimbang masyarakat menempatkan dana di bank lewat deposito dengan suku bunga rendah.