Bisnis.com, JAKARTA – Emiten konstruksi pelat merah PT PP (Persero) Tbk telah mengantongi nilai kontrak baru sebesar Rp11,24 triliun hingga Agustus 2020.
Direktur Utama PT PP Novel Arsyad menjelaskan, pencapaian kontrak baru tersebut terdiri dari kontrak baru Induk Perseroan sebesar 84 persen dan anak perusahaan sebesar 16 persen. Manajemen juga mengaku optimistis target kontrak baru 2020 dapat tercapai.
“Hal tersebut terlihat dari bermunculannya proyek-proyek baru yang diraih oleh Perseroan di masa pandemic Covid-19 ini,” ujar Novel dikutip dari keterangan pers, Kamis (17/9/2020).
Beberapa proyek yang didapat emiten berkode saham PTPP ini sampai Agustus 2020 antara lain: RDMP JO sebesar Rp1,80 triliun, SPAM Pekanbaru sebesar Rp1,26 triliun, Bogor Apartment sebesar Rp1,17 triliun, dan Sirkuit Mandalika sebesar Rp817 miliar.
Selanjutnya, PTPP juga telah mendapat kontrak untuk Sport Centre Banten senilai Rp794 miliar, SGAR Alumina dengan nilai Rp660 miliar, RDMP Reguler sebesar Rp576 miliar, Jalan Kendari-Toronipa Rp412 miliar, Muara Bakah Pipeline & Refinery sebesar Rp290 miliar, Dual Fuel Power Plant Freeport 80 MW Rp261 miliar, serta PLBN Long Nawang sebesar Rp204 miliar.
Dari sisi pemilik proyek, BUMN masih mendominasi sebagai klien utama PTPP sebanyak 46 persen disusul oleh pemerintah sebesar 32 persen serta pihak swasta 22 persen.
Baca Juga
Sedangkan, berdasarkan jenis atau tipe pekerjaan, kontrak gedung menyumbang sebesar 32 persen, Oil & Gas sebesar 24 persen, jalan dan jembatan sebesar 16 persen, irigasi sebesar 15 persen, pembangkit listrik 9 persen, serta industri 3 persen dan lain-lain 2 persen.
Sebelumnya, PT PP telah memangkas target kontrak baru 2020 dari Rp43 triliun menjadi Rp25 triliun.
Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko PT PP Agus Purbianto menerangan, revisi tersebut telah mendapat persetujuan dari pemegang saham mayoritas. Menurutnya, target itu harus dipertahankan oleh perseroan.
“Kondisi Covid-19 tidak mudah untuk mengeksekusi proyek. Ada beberapa keterbatasan dan kami juga menyesuaikan dengan realokasi anggaran,” paparnya beberapa waktu lalu.