Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Emiten dan Sekuritas Sambut Antusias Diskon Penerbitan Saham, Sejauh Mana Efeknya?

PT Bursa Efek Indonesia (BEI) memberikan stimulus pemotongan sebesar 50 persen untuk biaya pencatatan awal saham dan atau biaya pencatatan saham tambahan dari perhitungan nilai masing-masing biaya bagi perusahaan tercatat atau calon perusahaan tercatat.
Karyawan beraktifitas di dekat layar pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Selasa (23/6/2020). Bisnis/Himawan L Nugraha
Karyawan beraktifitas di dekat layar pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Selasa (23/6/2020). Bisnis/Himawan L Nugraha

Bisnis.com, JAKARTA - Stimulus potongan sebesar 50 persen untuk biaya pencatatan awal saham menjadi angin segar bagi calon emiten yang akan mengeksekusi initial public offering di Bursa Efek Indonesia hingga akhir 2020.

Self Regulatory Organization (SRO) melalui koordinasi dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pekan lalu kembali mengucurkan stimulus kepada para pemangku kepentingan pasar modal. Kebijakan itu diharapkan menjaga optimisme pasar meski industri tengah dihadapkan kepada dampak dari pandemi Covid-19.

PT Bursa Efek Indonesia (BEI) memberikan stimulus pemotongan sebesar 50 persen untuk biaya pencatatan awal saham dan atau biaya pencatatan saham tambahan dari perhitungan nilai masing-masing biaya bagi perusahaan tercatat atau calon perusahaan tercatat. Kebijakan itu mulai berlaku sejak 18 Juni 2020 hingga 17 Desember 2020.

Direktur Eksekutif Asosiasi Emiten Indonesia (AEI) Samsul Hidayat mengatakan pihaknya menyambut positif stimulus yang diberikan oleh BEI. Menurutnya, kebijakan itu cukup membantu calon emiten yang akan melakukan initial public offering (IPO).

“Kebijakan tersebut menunjukkan kepedulian SRO kepada emiten dalam masa yang sulit ini,” jelasnya kepada Bisnis, Selasa (23/6/2020).

Samsul menyebut saat ini masih ada minat calon emiten untuk melantai perdana BEI. Akan tetapi, keputusan itu bergantung kepada jenis industri perusahaan.

Secara terpisah, Direktur Utama PT Mandiri Sekuritas Dannif Danusaputro mengatakan stimulus potongan 50 persen untuk biaya pencatatan awal bermanfaat untuk calon emiten. Menurutnya, kebijakan itu akan efektif mendorong minat IPO sampai dengan akhir tahun.

“Namun juga penting untuk diingat bahwa pertimbangan utama IPO tetap kepada kondisi market,” jelasnya.

Dannif mengungkapkan terdapat beberapa calon emiten dalam pipeline Mandiri Sekuritas. Pihaknya mengharapkan kondisi pasar dan perekonomian membaik dalam 3 bulan hingga 6 bulan ke depan.

“Sehingga satu hingga dua emiten bisa IPO pada 2020,” imbuhnya.

Direktur Penilaian Perusahaan Bursa Efek Indonesia (BEI) I Gede Nyoman Yetna Setya mengatakan stimulus yang diberikan oleh SRO dan OJK kepada para pemangku kepentingan pasar modal merupakan bagian dari kepedulian terhadap kondisi yang tengah dihadapi saat ini.

Kebijakan diharapkan menjaga optimisme pasar terhadap stabilitas pertumbuhan pasar modal dan sektor keuangan nasional.

“BEI dalam hal ini menetapkan kebijakan pemotongan 50 persen dari biaya pencatatan awal saham. Kebijakan ini kami lakukan dalam rangka mendukung perusahaan-perusahaan yang ada di seluruh Indonesia untuk memanfaatkan pendanaan melalui IPO dan menjadi perusahaan tercatat,” paparnya, Selasa (23/6/2020).

Dia mengatakan sejauh ini minat perusahaan untuk IPO masih tinggi. Sampai dengan 22 Juni 2020, tercatat 21 perusahaan yang berencana melakukan pencatatan saham di BEI.

Calon emiten itu tersebar dari berbagai sektor yakni 8 berasal dari sektor trade, service, and investment, 5 berasal dari sektor properti, real estat, dan konstruksi gedung, 8 lainnya merupakan perusahaan yang bergerak di sektor agriculture, basic industry and chemical, finance, serta consumer goods industry.

Nyoman mengatakan BEI juga memberikan pemotongan biaya pencatatan saham tambahan. Langkah itu bertujuan untuk memberikan kemudahan bagi perusahaan untuk melakukan aksi korporasi sebagai salah satu upaya khususnya untuk memperkuat permodalan.

Selain itu, penerbitan saham baru dapat menjaga likuiditas perusahaan yang terpengaruh dengan kondisi ekonomi di tengah pandemi Covid-19.

"Pemotongan biaya bertujuan untuk memberikan kemudahan bagi perusahaan untuk dapat melakukan aksi korporasi sebagai salah satu upaya bisnis khususnya bagi perusahaan untuk meperkuat permodalan dan menjaga likuiditas perusahaan yang terpengaruh dengan kondisi ekonomi di era pandemi saat ini," imbuhnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Hafiyyan
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper