Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Astra Otoparts (AUTO) Beli Aset dari Perusahaan Patungan, Untuk Apa?

Pembelian aset dimaksudkan untuk memenuhi kebutuhan dari customer tanpa harus melalui proses panjang.
Direktur Astra Otoparts Yusak Kristian (dua kanan), memperkenalkan aku GS Gold yang dilengkapi barcode. Foto ANTARA
Direktur Astra Otoparts Yusak Kristian (dua kanan), memperkenalkan aku GS Gold yang dilengkapi barcode. Foto ANTARA

Bisnis.com, JAKARTA – PT Astra Otoparts Tbk. lewat anak usahanya membeli aset perusahaan patungan dengan Bridgestone Corporation senilai Rp40,5 miliar.

Berdasarkan keterbukaan informasi ke Bursa Efek Indonesia (BEI), transaksi afiliasi ini melibatkan PT Velasto Indonesia (VIN)yang merupakan anak usaha Astra Otoparts dengan PT Bridgestone Astra Indonesia (BSAI).

VIN selaku pembeli dimiliki merupakan anak usaha Astra Otoparts dengan dengan kepemilikan mencapai 99,96 persen. Adapun, BSAI merupakan perusahaan patungan yang 49 persen sahamnya dimiliki Astra Otoparts dan sisanya oleh Bridgestone Corporation.

“Pada pokoknya tujuan diadakannya transaksi adalah untuk menunjang pemenuhan kebutuhan dari customer dengan melihat bisnis BSAI yang memiliki kesamaan dengan lini bisnis yang dilakukan oleh VIN dan lokasi pabrik yang bersebelahan,” dikutip dari keterbukaan informasi, Kamis (21/5/2020).

Selain itu, perseroan menyatakan bahwa transaksi ini dilakukan agar untuk memenuhi kebutuhan dari customer tanpa harus melalui proses panjang. Dengan transaksi ini, VIN akan melanjutkan bisnis BSAI.

“Secara lebih luas, perseroan juga akan dapat terus menjaga hubungan baik dan kepercayaan dengan para customer secara berkesinambungan, mengingat Perseroan juga memasok produk-produk lainnya kepada konsumen tersebut melalui anak-anak Perusahaan dan perusahaan afiliasi Perseroan lainnya.”

Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) Nirboyo Adiputro, Dewi Apriyanto & Rekan ditunjuk untuk melakukan penilaian untuk memberikan pendapat kewajaran atas transaksi tersebut.

Berdasarkan analisis yang dilakukan terhadap kewajaran rencana transaksi yang meliputi analisis rencana transaksi, analisis kualitatif, analisis kuantitatif, analisis kewajaran, dan analisis faktor lain yang relevan, KJPP menilai transaksi jual beli aset ini adalah wajar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Rivki Maulana
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper