Bisnis.com, JAKARTA – PT Hanson International Tbk. akhirnya menyampaikan kembali (restatement) laporan keuangan tahun buku 2016 dan 2017 sesuai dengan perintah Otoritas Jasa Keuangan.
OJK meminta Hanson International menyampaikan kembali laporan keuangan tahun buku 2016 dan 2017 karena perseroan terbukti melakukan pelanggaran akibat mengakui pendapatan dari penjualan kavling siap bangun dengan nilai kotor Rp732 miliar dengan metode akrual penuh dalam laporan keuangan tahunan periode 31 Desember 2016.
Batas waktu yang diberikan oleh OJK ialah 30 Agustus 2019. Namun, perusahaan milik Benny Tjokrosaputro itu baru menyampaikan laporan ke Bursa Efek Indonesia pada Jumat (13/9/2019).
Restatement laporan keuangan 2017 diaudit oleh akuntan publik Moch. Dadang Syachruna dari Kantor Akuntan Publik (KAP) Purwantono, Sungkoro & Surja, mitra Ernst & Young. Sementara itu, restatement laporan keuangan 2016 diaudit oleh akuntan publik Sherly Jokom dari KAP yang saama.
Dalam catatannya, auditor mengatakan laporan keuangan konsolidasi per 31 Desember 2017 dan 31 Desember 2016 disajikan kembali untuk mengoreksi pengakuan pendapatan dari penjualan tanah.
Dalam catatan 39, pendapatan yang dimaksud yakni transaksi penjualan tanah atau kavling siap bangun (Kassiba) kepada PT Asabri (Persero) karena pandangan yang berbeda pada kedudukan hukum dokumen yang terkait dengan transaksi penjualan tersebut dalam menerapkan standar akuntansi pengakuan pendapatan berdasarkan PSAK No.44 "Akuntansi Aktivitas Pengembangan Real Estat" sebagaimana disimpulkan dalam perintah tertulis OJK dalam surat No.S-38/PM.1/2019 tertanggal 11 Juli 2019.
Baca Juga
Berdasarkan Perjanjian Pengikatan Jual Beli Kasiba (PPJB) antara PT Blessindo Terang Jaya dengan PT Asabri (Persero) tertanggal 14 Juli 2016 yang baru tersedia setelah tanggal penerbitan laporan keuangan konsolidasian 2016 pada 29 Maret 2017, transaksi penjualan Kasiba kepada PT Asabri (Persero) diakui dengan metode deposit dari pada dengan metode akrual penuh sebagaimana diterapkan pada laporan keuangan konsolidasian yang diterbitkan sebelumnya.
Dalam restatement laporan keuangan tersebut, pendapatan neto perseroan pada 2016 menyusut dari Rp740,02 miliar menjadi Rp227,56 miliar. Sementara itu, pendapatan pada 2017 meningkat dari Rp885,13 miliar menjadi Rp1,39 triliun.
Di sisi lain, MYRX berbalik rugi bersih Rp210,51 miliar pada 2016 dari sebelumnya laba bersih Rp70,71 miliar. Sebaliknya, MYRX membukukan laba bersih Rp158,56 miliar pada 2017 dari sebelumnya rugi bersih Rp122,66 miliar.
Berikut ringkasan perubahan laporan keuangan emiten bersandi saham MYRX itu.
Perubahan Dalam Laporan Keuangan PT Hanson International Tbk. Tahun Buku 2016 dan 2017 (Rp Miliar) | ||||
---|---|---|---|---|
Keterangan | 2016 | Restatement 2016 | 2017 | Restatement 2017 |
Pendapatan Neto | 740,02 | 227,56 | 885,13 | 1.397,59 |
Beban Pokok Pendapatan | 322,97 | 122,44 | 585,65 | 786,19 |
Laba Bruto | 417,04 | 105,12 | 299,47 | 611,39 |
Laba (Rugi) Operasi | 300,25 | (11,88) | 130,24 | 442,38 |
Laba (Rugi) Tahun Berjalan | 68,05 | (213,48) | (85,24) | 196,29 |
Laba (Rugi) yang Diatribusikan kepada Pemilik Entitas Induk | 70,71 | (210,51) | (122,66) | 158,56 |
Sumber: Laporan keuangan perseroan.