Bisnis.com, JAKARTA — Setelah melakukan penghentian sementara perdagangan efek PT Bumi Resources Minerals Tbk. sejak 2 April 2019, otoritas PT Bursa Efek Indonesia resmi mencabut keputusan tersebut pada 12 April 2019.
Saham emiten berkode saham BRMS itu telah diperdagangkan kembali, Jumat (12/4/2019). Pergerakan saham dibuka stagnan di level Rp50 pada pembukaan perdagangannya.
Seperti diketahui, Bursa Efek Indonesia (BEI) memutuskan untuk melakukan penghentian kembali saham BRMS pada 2 April 2019. Keputusan itu menyusul laporan keuangan 2018 yang menunjukkan bahwa perseroan tidak membukukan pendapatan usaha sejak 1 Oktober 2018 sampai dengan 31 Desember 2018.
Herwin W. Hidayat Director & Investor Relations Bumi Resources Minerals mengatakan perseroan akan terus bekerja keras untuk memulai produksinya dari tambang emasnya di Palu, Sulawesi, pada kuartal IV/2019.
Selain itu, sambungnya, BRMS juga sesuai jadwal untuk memulai pengoperasian tambang seng dan timah hitamnya di Dairi, Sumatera, bersama dengan mitra kerjanya, NFC China pada 2021.
“Dalam pengoperasian usahanya, BRMS akan selalu mematuhi peraturan pasar modal dalam usahanya untuk menambah nilai bagi seluruh pemangku kepentingan yang terkait,” ujarnya melalui siaran pers, Jumat (12/4/2019).
Sebelumnya, BRMS melaporkan perseroan telah mengantongi laba bersih US$81.723 pada kuartal I/2019. Posisi itu berbalik dari kerugian US$4,66 juta pada kuartal I/2018.
Selanjutnya, perseroan juga menekan interest & finance charges dari US$3,78 juta pada kuartal I/2018 menjadi US$7.779 pada kuartal I/2019.