Bisnis.com, JAKARTA -- Pengembang properti dan kontraktor PT Ristia Bintang Mahkota Sejati Tbk (RBMS) akan melakukan pembelian kembali sebanyak-banyaknya 65,3 juta lembar saham senilai Rp8,1 miliar.
Dalam keterbukaan informasi, Selasa (10/9/2013), perseroan menjelaskan pembelian saham kembali (buyback) tersebut akan dilakukan dalam rentang waktu 11 September - 11 Desember 2013.
Pembelian kembali saham akan dilakukan maksimal sejumlah 20% dari seluruh jumlah saham yang telah dikeluarkan perseroan dan tidak memerlukan persetujuan rapat umum pemegang saham (RUPS).
Dalam buyback tersebut, perseroan akan menunjuk PT Harita Sekuritas, anggota Bursa Efek Indonesia, sebagai perantara pedagang efek yang akan melakukan pembelian saham tersebut.
Pelaksanaan buyback merupakan salah satu bentuk usaha perseroan untuk meningkatkan permodalan serta akan meingkatkan laba bersih per saham (earnings per share/EPS) secara berkelanjutan.
"Dana pembelian kembali saham berasal dari dana lebih yang tidak akan mengganggu operasional perseroan," ungkap manajemen Ristia Bintang.