Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Erick Thohir Bakal Tindak Anak Usaha Adhi Karya (ADHI) Imbas Tunggak Gaji Karyawan

BUMN konstruksi Adhi Karya buka suara usai mencuatnya kabar salah satu anak usahanya, PT Adhi Persada Gedung, menunggak pembayaran gaji kepada karyawannya.
Menteri BUMN Erick Thohir memberikan pemaparan dalam acara MINDialogue: Hilirisasi dan Industrialisasi Strategi Kunci Menuju Indonesia Emas 2045 di Jakarta, Kamis (9/1/2025). Bisnis/Eusebio Chrysnamurti
Menteri BUMN Erick Thohir memberikan pemaparan dalam acara MINDialogue: Hilirisasi dan Industrialisasi Strategi Kunci Menuju Indonesia Emas 2045 di Jakarta, Kamis (9/1/2025). Bisnis/Eusebio Chrysnamurti

Bisnis.com, JAKARTA -- BUMN konstruksi PT Adhi Karya (Persero) Tbk. (ADHI) buka suara usai mencuatnya kabar salah satu anak usahanya, PT Adhi Persada Gedung (APG), menunggak pembayaran gaji kepada karyawannya. 

Corporate Secretary Adhi Karya Rozi Sparta membenarkan, bahwa salah satu anak perusahaannya itu telah melakukan pembayaran gaji ke karyawan. 

"Benar anak perusahaan kami telat melakukan pembayaran. Namun Insyaallah pekan ini sudah dapat diselesaikan," ujarnya kepada Bisnis, Rabu (4/6/2025). 

Rozi menyebut keterlambatan pembayaran gaji karyawan APG disebabkan oleh realisasi cashflow yang secara timing termin pembayaran tertunda dari pemilik proyek (project owner). 

Namun demikian, Rozi enggan memerinci lebih lanjut proyek apa yang dimaksud maupun jumlah proyeknya. 

"Ada beberapa project. Untuk nama projectnya mohon maaf tidak bisa kami sampaikan," terangnya. 

Adapun Rozi menyebut manajemen APG akan segera menyelesaikan pembayaran kewajibannya besok. 

"Insyaallah besok sudah diselesaikan kewajibannya oleh manajemen APG," pungkasnya. 

ERICK MINTA DITINDAK

Menteri BUMN Erick Thohir lalu buka suara soal kabar anak usaha ADHI yang menunggak pembayaran gaji kepada karyawannya itu. 

Saat ditemui di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (4/6/2025), Erick dengan tegas menyebut bahwa hal tersebut harus ditindak. Dia bahkan mendorong perlunya penegak hukum melihat apabila ada dugaan korupsi di balik hal yang menyebabkan penunggakan gaji karyawan itu. 

"Ya mesti ditindak, mesti dilihat ada kasus korupsi atau tidak," terang Erick kepada wartawan usai bertemu dengan Presiden Prabowo Subianto di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta. 

Meski demikian, Menteri BUMN sejak 2019 itu menyebut kini operasional perusahaan milik negara sudah berada di bawah Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara atau BPI Danantara.

Erick, yang juga menjabat sebagai Dewan Pengawas Danantara, menyebut kini sovereign wealth fund (SWF) baru bentukan Presiden Prabowo dan Kementerian BUMN itu berbagi tugas dalam mengelola maupun mengawasi BUMN. 

"Tapi kembali untuk operasional ada di Danantara, investasi di Danantara, kita sebagai Menteri BUMN menjaga regulasinya, dan tentu pengawasannya, dan kita support dalam hal-hal penugasan, kan bagi tugas," ujarnya. 

Adapun kabar mengenai hal tersebut diunggah oleh akun Instagram @brorondm sekitar dua hari yang lalu. Pada salah satu unggahan mereka, terdapat tangkapan layar grup WhatsApp berisikan pengumuman dari manajemen APG ihwal keterlambatan pembayaran gaji. 

Pembayaran gaji harusnya dilakukan pada 25 Mei 2025, namun dilaksanakan pada pekan kedua Juni 2025. 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Dany Saputra
Editor : Muhammad Ridwan
Bisnis Indonesia Premium.

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper