Bisnis.com, JAKARTA — Emiten perhotelan dan penyedia makanan dan minuman PT Puri Sentul Permai Tbk. (KDTN) menyampaikan akan membagikan dividen tunai tahun buku 2024 senilai Rp1,10 miliar kepada pemegang sahamnya.
Manajemen KDTN dalam keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI) mengatakan pembagian dividen tersebut telah sesuai dengan keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) yang digelar pada 16 April 2025, di mana ditetapkan pembagian dividen kepada investor adalah senilai Rp1,10 miliar atau tepatnya Rp1.103.145.374.
Dengan jumlah saham beredar sebanyak 1.250.023.298 lembar, maka nilai dividen yang dibagikan KDTN ini adalah sekurang-sekurangnya Rp0,88 per saham.
"Diputuskan perseroan akan melakukan pembayaran dividen 60% dari laba bersih perseroan atau sebesar Rp1,10 miliar kepada para pemegang saham perseroan," tulis manajemen KDTN, Senin (21/4/2025).
Jadwal pembagian dividen KDTN antara lain, akhir periode perdagangan saham dengan hak dividen atau cum dividen di pasar reguler dan negosiasi pada 25 April 2025. Lalu tanggal ex dividen di pasar reguler dan negosiasi pada 28 April 2025.
Kemudian cum dividen di pasar tunai pada 29 April 2025, dengan ex dividen di pasar tunai pada 30 April 2025.
Baca Juga
Sementara itu, tanggal daftar pemegang saham yang berhak mendapatkan dividen atau recording date 29 April 2025.
"Tanggal pembayaran dividen tunai pada 15 Mei 2025," tutur manajemen KDTN.
Sebagai infromasi, KDTN mencetak laba bersih senilai Rp1,88 miliar sepanjang tahun 2024. Sementara itu, saldo laba ditahan yang tidak dibatasi penggunaannya adalah sebesar Rp7,24 miliar.
Sementara itu, total ekuitas KDTN tercatat sebesar Rp67,30 miliar sampai akhir Desember 2024.
_______
Disclaimer: berita ini tidak bertujuan mengajak membeli atau menjual saham. Keputusan investasi sepenuhnya ada di tangan pembaca. Bisnis.com tidak bertanggung jawab terhadap segala kerugian maupun keuntungan yang timbul dari keputusan investasi pembaca.