Bisnis.com, JAKARTA — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan posisi pemerintah yang memberikan dukungan untuk pengembangan ekosistem kripto Tanah Air.
Hal itu sejalan dengan perkembangan di Amerika Serikat dengan Presiden AS Donald Trump yang sudah mengambil langkah untuk menunjang industri kripto.
Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto OJK Hasan Fawzi mengatakan sentimen yang diberikan oleh pemerintah AS atas minat penguatan ekosistem kripto global telah memberikan beragam perspektif. Indonesia sendiri terus mengamati perkembangan yang terjadi di global dan efeknya kepada ekosistem perdagangan domestik.
Adapun, di Indonesia, menurutnya pemerintah pun turut mendukung pengembangan aset kripto.
"Pemerintah mendukung dan terus berupaya menjaga perkembangan ekosistem kripto domestik dalam koridor pengawasan pelaksanaan tata kelola yang baik, mitigasi risiko yang memadai seiring dengan pemenuhan aspek pelindungan konsumennya," kata Hasan dalam jawaban tertulis pada Kamis (13/3/2025).
Kripto pun telah banyak berkontribusi terhadap pemasukan negara. Dari pajak, ekosistem kripto telah berkontribusi positif terhadap penerimaan negara sebesar Rp620 miliar pada 2024 mengacu data Direktorat Jenderal Pajak.
Baca Juga
"Kontribusi tersebut dapat terus dijaga bahkan ditingkatkan dengan didukung oleh aspek keamanan dan transparansi sistem perdagangan serta penguatan aspek pelindungan konsumen," ujar Hasan.
Sebagaimana diketahui, tak lama setelah dilantik menjadi Presiden AS pada awal tahun ini, Trump diketahui menandatangani perintah eksklusif untuk membentuk kelompok kerja dari berbagai lembaga utama yang akan memberi masukan kepada Gedung Putih mengenai kebijakan aset digital dan evaluasi pembentukan cadangan kripto.
Kelompok kerja ini mencakup Departemen Keuangan dan Kehakiman serta Komisi Sekuritas & Bursa (SEC) dan Komisi Perdagangan Berjangka Komoditi (CFTC).
Selama kampanye 2024, Trump, yang sebelumnya mengecam kripto sebagai “penipuan,” berjanji akan menyederhanakan regulasi, memilih tokoh-tokoh pro-kripto untuk mengawasi sektor ini, mendukung kerangka kerja stablecoin, dan membangun cadangan Bitcoin. Setelah terpilih, industri kripto menyumbangkan jutaan dolar ke panitia pelantikannya.
Saat ini, pemerintah AS sendiri memiliki sekitar US$17 miliar dalam bentuk Bitcoin dan sekitar US$400 juta dalam bentuk aset digital lainnya, sebagian besar berasal dari penyitaan aset terkait kasus hukum.
Disclaimer: berita ini tidak bertujuan mengajak membeli atau menjual saham. Keputusan investasi sepenuhnya ada di tangan pembaca. Bisnis.com tidak bertanggung jawab terhadap segala kerugian maupun keuntungan yang timbul dari keputusan investasi pembaca.