Bisnis.com, JAKARTA — PT Pan Brothers Tbk. (PBRX) resmi lolos dari pailit usai mencapai homologasi setelah sebelumnya mayoritas kreditur menyetujui rencana perdamaian.
Status itu diraih PBRX bersama dengan anak usahanya, PT Eco Smart Garment Indonesia dan PT Prima Sejati Sejahtera setelah penetapan Sidang Permusyawaratan Majelis Hakim di Pengadilan Niaga, Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (23/12/2024).
Majelis hakim membacakan putusan Penetapan Homologasi pada perkara 149 dan perkara 150, dengan amar penetapan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) berakhir.
Selain itu, Majelis Hakim turut menghukum Pan Brothers dan anak usahannya untuk tunduk dan mematuhi serta melaksanakan isi perjanjian perdamaian tersebut.
“Perseroan akan mematuhi Putusan Homologasi atas perkara 149 dan perkara 150,” kata Direktur PBRX Fitri Ratnasari Hartono seperti dikutip dari keterbukaan informasi, Selasa (24/12/2024).
Di sisi lain, Fitri mengatakan, kegiatan usaha dan operasional perseroan tetap berjalan usai penetapan Sidang Permusyawaratan Majelis Hakim kemarin.
Baca Juga
“Kegiatan usaha dan operasional perseroan tetap berjalan normal,” kata dia.
Sebelumnya saat masa PKPU, PBRX fokus melakukan korespondensi dengan kreditur, baik bank serta pemegang obligasi terkait, dengan skema restrukturisasi utang perseroan.
Total utang yang akan direstrukturisasi kepada kreditur bank serta pemegang obligasi mencapai sekitar US$340 juta.
Adapun, untuk pemilik obligasi serta pemberi pinjaman non-active bilateral, direncanakan restrukturisasi melalui skema obligasi wajib konversi (OWK) atau mandatorily convertible bond (MCB).
Dengan begitu, utang yang ada di liabilitas Pan Brothers setelah konversi menjadi sekitar US$140 juta.
Pan Brothers sendiri memiliki utang kepada suplier dengan outstanding sekitar US$7 juta. Utang kepada suplier tersebut akan diselesaikan sesuai dengan perjanjian yang sudah ada.
Fitri mengatakan seiring dengan PKPU yang dilewati perseroan, PBRX memang mencatatkan penurunan kinerja keuangan, imbas pandemi Covid-19 sejak awal 2020.
"Kalau dari pendapatan kan turun banyak, sampai tahun 2023. Dari segi cash flow, otomatis juga ketat sekali, sehingga kami juga untuk booking capital sangat-sangat terbatas," kata Fitri setelah presentasi pembahasan proposal perdamaian dengan kreditur pada Rabu (6/11/2024).
Berdasarkan skema restrukturisasi, penurunan penjualan manufaktur di PBRX diproyeksikan masih terjadi pada 2024 dan 2025, disebabkan PKPU serta keterbatasan modal kerja.
Namun, dengan restrukturisasi, kinerja bisnis diproyeksikan kembali moncer pada 2030.
"Tahun ini dan tahun depan masih turun dan bisa balik ke performa kami yang terbagus seperti tahun-tahun sebelumnya, baru di sekitar tahun 2030," kata Fitri.
Penjualan manufaktur garmen diproyeksikan mencapai US$500 juta pada 2030. Asumsi ini didasarkan pada permintaan global terhadap pakaian yang diproyeksikan meningkat secara bertahap seiring dengan antisipasi penurunan inflasi oleh pasar.
Pertumbuhan penjualan pun diasumsikan akan terjadi secara bertahap setelah proses PKPU. Ditambah, terdapat proyeksi order taking dari para pembeli atau buyer Pan Brothers, seperti Adidas, Uniqlo, The North Face, hingga Amer Sports untuk tahun depan.
"Maka kami usahakan ini [restrukturisasi] bisa selesai bulan ini, supaya order taking untuk tahun depan, dalam satu semester, sudah bisa confirm kami terima," ujarnya.