Bisnis.com, JAKARTA – Kehadiran Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara atau BPI Danantara diharapkan dapat menjadi market maker bagi saham-saham Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
Budi Frensidy, Guru Besar Universitas Indonesia (UI) sekaligus Pengamat Pasar Modal, mengatakan hal tersebut bertujuan menopang saham-saham pelat merah agar tidak mudah tumbang ketika asing melakukan aksi ambil untung.
“Supaya saham-saham BUMN ini ada market maker-nya atau liquidity provider yang membuat dia tidak jatuh dan cenderung lebih mudah naik,” ujarnya saat ditemui di Gedung Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta, pekan lalu.
Market maker adalah perusahaan atau individu yang ditunjuk oleh operator pasar modal untuk menggerakan pasar melalui modal jumbo. Mereka juga secara aktif melakukan bid and offer dalam transaksi saham dengan tujuan memberikan kemudahan bagi para investor sebagai penyedia likuiditas.
Sementara itu, Danantara secara bertahap memang disiapkan sebagai cikal bakal superholding. Pada tahap awal, dana kelolaan Danantara diproyeksi mencapai US$10,8 miliar yang berasal dari Indonesia Investment Authority (INA).
Selanjutnya, 7 BUMN bakal dikonsolidasikan ke Danantara dengan total asset under management (AUM) ditaksir mencapai US$600 miliar. Jumlah ini diramal meningkat hingga mencapai US$982 miliar dalam beberapa tahun ke depan.
Baca Juga
Budi melanjutkan bahwa sejauh ini, perusahaan pelat merah seperti PT Taspen (Persero) yang dinilai mampu menjadi penyedia likuiditas bagi saham-saham BUMN, belum menjalankan fungsi tersebut.
“Jadi lihat, begitu asing keluar ya semuanya tidak ada yang tanggung jawab atau tidak bersedia untuk menahan kejatuhan tersebut. Itu yang disayangkan,” pungkasnya.
Menurutnya, jika Danantara kelak mengambil peran tersebut, hal ini diyakini memberikan dampak positif bagi perkembangan pasar saham Indonesia ke depan.
Dalam perkembangan lain, Danantara dipastikan segera beroperasi seiring rampungnya draf Peraturan Pemerintah (PP) dan Peraturan Presiden (Perpres) yang akan mengakomodasi gerak lembaga baru ini.
Head of Communication Danantara Anton Pripambudi mengatakan beleid itu telah diserahkan oleh Kepala BPI Danantara Muliaman D. Hadad dan Wakilnya Kaharuddin Djenod kepada Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, pekan lalu.
“Dari Danantara sudah final dan sudah dilakukan analisa secara cermat kecukupan peraturan perundangan dimaksud agar Danantara bisa segera beroperasi,” ujarnya dalam keterangan tertulis pada Jumat (29/11/2024).
Pada saat yang sama, kata Anton, para pimpinan Danantara juga sedang melakukan finalisasi Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) terkait lembaga baru tersebut.
Hal itu bertujuan agar setelah PP dan Perpres diterbitkan, pimpinan Danantara dapat mendorong SOTK untuk mendapatkan pengesahan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB).