Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Danantara Siap Beroperasi, Payung Hukum PP & Perpres Disetor ke Mensesneg

Muliaman D. Hadad akan menyerahkan PP serta Perpres terkait Danantara kepada Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi hari ini, Jumat (29/11/2024).
Pengunjung beraktivitas di kantor Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara), Jakarta, Selasa (19/11/2024)./Bisnis - Eusebio Chrysnamurti.
Pengunjung beraktivitas di kantor Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara), Jakarta, Selasa (19/11/2024)./Bisnis - Eusebio Chrysnamurti.

Bisnis.com, JAKARTA – Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara atau BPI Danantara dipastikan segera beroperasi seiring rampungnya draf Peraturan Pemerintah (PP) dan Peraturan Presiden (Perpres) terkait lembaga baru ini.

Head of Communication Danantara Anton Pripambudi mengatakan beleid tersebut akan diserahkan oleh Kepala BPI Danantara Muliaman D. Hadad dan Wakilnya Kaharuddin Djenod kepada Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi.

“Dari Danantara sudah final dan sudah dilakukan analisa secara cermat kecukupan peraturan perundangan dimaksud agar Danantara bisa segera beroperasi,” ujarnya dalam keterangan tertulis pada Jumat (29/11/2024).

Pada saat yang sama, kata Anton, para pimpinan Danantara juga sedang melakukan finalisasi Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) terkait lembaga baru tersebut.

Hal itu bertujuan agar setelah PP dan Perpres diterbitkan, pimpinan Danantara dapat mendorong SOTK untuk mendapatkan pengesahan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB).

Dalam perkembangan sebelumnya, Muliaman memastikan bahwa lembaga baru yang dinakhodainya bakal diresmikan oleh Presiden Prabowo Subianto pada tahun ini.

“Tentu saja dilihat dari waktu presiden tapi dari danantara semua sudah siap. InsyaAllah [kemungkinan tahun ini]. Pak Presiden juga cuma berpesan secepat mungkin dengan kehati-hatian tinggi. Saya kira cuma itu,” tuturnya.

Sementara itu, Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala Badan Koordinasi penanaman Modal (BKPM), Rosan Perkasa Roeslani, juga menyatakan bahwa sejauh ini tidak ada hambatan perihal proses peluncuran Danantara.

Menurutnya, alasan instansi ini tak kunjung diresmikan karena masih menunggu proses penerbitan payung hukum. Pemerintah juga ingin memastikan bahwa struktur Danantara berjalan secara baik dan mengikuti undang-undang pasar modal.

“Jadi, mesti comply, kami harus mengikuti undang-undang pasar modal. Contohnya seperti itu. Jadi kami akan mengikuti itu, aturan itu semua,” tuturnya.

 
pangan bg

Uji pemahamanmu mengenai aplikasi mobile banking

Apa yang menjadi pertimbangan utama Anda dalam memilih aplikasi mobile banking?

Seberapa sering Anda menggunakan aplikasi mobile banking?

Fitur apa yang paling sering Anda gunakan di aplikasi mobile banking?

Seberapa penting desain antarmuka yang sederhana bagi Anda?

Apa yang membuat Anda merasa nyaman menggunakan aplikasi mobile banking tertentu?

Apakah Anda mempertimbangkan reputasi bank sebelum mengunduh aplikasinya?

Bagaimana Anda menilai pentingnya fitur keamanan tambahan (seperti otentikasi biometrik)?

Fitur inovatif apa yang menurut Anda perlu ditambahkan ke aplikasi mobile banking?

Apakah Anda lebih suka aplikasi yang memiliki banyak fitur atau yang sederhana tetapi fokus pada fungsi utama?

Seberapa penting integrasi aplikasi mobile banking dengan aplikasi lain (misalnya e-wallet atau marketplace)?

Bagaimana cara Anda mengetahui fitur baru pada aplikasi mobile banking yang Anda gunakan?

Apa faktor terbesar yang membuat Anda berpindah ke aplikasi mobile banking lain?

Jika Anda menghadapi masalah teknis saat menggunakan aplikasi, apa yang biasanya Anda lakukan?

Seberapa puas Anda dengan performa aplikasi mobile banking yang saat ini Anda gunakan?

Aplikasi mobile banking apa yang saat ini Anda gunakan?

pangan bg

Terimakasih sudah berpartisipasi

Ajak orang terdekat Anda untuk berpartisipasi dalam kuisioner "Uji pemahamanmu mengenai aplikasi mobile banking"


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper