Bisnis.com, BANTEN — PT Chandra Asri Pacific Tbk. (TPIA) melalui entitas usahanya, PT Krakatau Chandra Energi tengah mengkaji kemungkinan akuisisi pembangkit listrik tenaga minihidro (PLTMH) untuk meningkatkan kapasitas bauran energi perseroan dalam waktu dekat.
Krakatau Chandra Energi, yang 70% sahamnya dipegang PT Chandra Daya Investasi (CDI), anak usaha Chandra Asri Pacific itu membeberkan akuisisi akan dilakukan untuk aset operasi di sistem Jawa.
OEM & Services Departemen Head PT Krakatau Chandra Energi Ermawanto mengatakan perseroannya masih memfinalkan kajian untuk aksi korporasi tersebut.
“Masih di kawasan Jawa kami belum bisa sampaikan detailnya karena masih studi untuk kelayakannya, kapasitas listriknya belasan megawatt,” kata Ermawanto saat temu media di Kantor Krakatau Chandra Energi, Banten, Selasa (19/11/2024).
Ermawanto menuturkan perseroannya cenderung melirik aset operasi untuk PLTMH untuk bisa segera dikembangkan. Menurut dia, investasi baru untuk PLTMH dan lelang yang dibuka PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) atau PLN relatif panjang untuk dikerjakan.
“Kami mencari yang sudah beroperasi kalau tender itu agak panjang,” kata dia.
Baca Juga
Seperti diketahui, Krakatau Chandra Energi, sebelumnya PT Krakatau Daya Listrik, merupakan bagian dari entitas bisnis TPIA. Secara legalitas, KCE bernaung di bawah anak perusahaan PT Chandra Asri Pacific Tbk yaitu PT. Chandra Daya Investasi, yang didedikasikan untuk solusi infrastruktur.
Portofolio Krakatau Chandra Energi meliputi Penyediaan Tenaga Listrik, Jasa Kelistrikan, dan Energi Baru Terbarukan.
Sebelum menjadi entitas independen, Krakatau Chandra Energi awalnya merupakan salah satu divisi di bawah Direktorat Perencanaan PT Krakatau Steel (PT KS) (Persero) Tbk, sejak 9 Oktober 1979.
Pada saat itu, keandalan suplai listrik mandiri sangat dibutuhkan oleh pabrik dan infrastruktur di kawasan industri baja terpadu. Oleh karena itu, PT KS membangun Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) berkapasitas 400 Megawatt (MW).
Pada 25 april 1995, Divisi PLTU 400 MW berubah status menjadi Unit Otonomi PLTU 400 MW PT KS. Hal ini mengikuti turunnya Surat Keputusan Direksi PT KS Nomor 37/C/DUKS/Kpts/1995 tentang perubahan status.
Jasa penyediaan ketenagalistrikan merupakan Bidang usaha utama Krakatau Chandra Energi. Segmen ini disokong dengan pembangkit listrik dengan kapasitas total mencapai 120 MW.
Perusahaan melayani supply listrik di Kawasan Industri Krakatau (KIK) Cilegon, Banten yang memiliki luas lebih dari 4.700 Ha dengan 216 pelanggan industri, bisnis, sosial, dan pemerintah serta 2055 pelanggan rumah tangga.
Untuk pembangkitan listrik, Krakatau Chandra Energi menggunakan teknologi Combined Cycle Power Plant (CCPP) 120 MW atau umum dikenal sebagai Pembangkit Listrik Tenaga Gas Uap (PLTGU) yang terdiri atas dua gas turbin generator, dua Heat Recovery Steam Generator dan satu Steam Turbine Generator.