Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Emiten Grup Djarum, Sarana Menara Nusantara (TOWR) Rancang Rights Issue Rp9 Triliun

Emiten Grup Djarum, PT Sarana Menara Nusantara Tbk. (TOWR) membidik dana maksimal Rp9 triliun dari aksi PMHMETD atau rights issue.
Vice President Director Protelindo Adam Gifari (kanan) bersama Director Indra Gunawan menjelaskan tentang kinerja perusahaannya saat berkunjung ke kantor Redaksi Harian Bisnis Indonesia, di Jakarta, Rabu (24/1)./JIBI-Abdullah Azzam
Vice President Director Protelindo Adam Gifari (kanan) bersama Director Indra Gunawan menjelaskan tentang kinerja perusahaannya saat berkunjung ke kantor Redaksi Harian Bisnis Indonesia, di Jakarta, Rabu (24/1)./JIBI-Abdullah Azzam

Bisnis.com, JAKARTA — Emiten Grup Djarum, PT Sarana Menara Nusantara Tbk. (TOWR) membidik dana maksimal Rp9 triliun dari penerbitan saham baru dengan skema penambahan modal dengan memberikan hak memesan efek terlebih dahulu (PMHMETD) atau rights issue. 

Emiten menara telekomunikasi itu berencana untuk menerbitkan saham baru sebanyak-banyaknya senilai Rp9 triliun. 

Penerbitan saham baru dilakukan dengan harga penawaran yang akan ditetapkan dan diumumkan kemudian di dalam prospektus PMHMETD dan akan dilaksanakan dengan memperhatikan ketentuan hukum yang berlaku di Indonesia. 

“Perseroan berencana menggunakan dana hasil PMHMETD, setelah dikurangi dengan biaya emisi, untuk pembayaran pinjaman dan untuk keperluan modal kerja Perseroan dan/atau PT Profesional Telekomunikasi Indonesia,” papar Manajemen TOWR dalam keterbukaan informasi, Rabu (18/9/2024). 

Protelindo merupakan anak perusahaan TOWR yang 99% sahamnya dimiliki oleh perseroan. Hingga kuartal I/2024, Protelindo tercatat memiliki total aset sebelum eliminasi sebesar Rp48,69 triliun. 

Lebih lanjut, rencana rights issue TOWR untuk pembayaran pinjaman dan untuk keperluan modal kerja perseroan atau Protelindo merupakan bagian dari upaya TOWR untuk memperkuat struktur permodalan dalam rangka meningkatkan kinerja dan pertumbuhan bisnis.

Apabila pemegang saham TOWR tidak melaksanakan HMETD yang dimiliki maka kepemilikan pemegang saham perseroan tersebut akan terdilusi.

Untuk memuluskan rencana tersebut, TOWR bakal menggelar rapat umum pemegang saham luar biasa (RUPSLB) pada 25 Oktober 2024 untuk meminta persetujuan aksi PMHMETD.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Ana Noviani
Editor : Ana Noviani
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper