Bisnis.com, JAKARTA -- Usulan PT GTS Internasional Tbk. (GTSI) untuk melaksanakan pembelian kembali saham atau buyback saham mendapat lampu merah dari pemegang saham perseroan.
Dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB), emiten yang terafiliasi dengan Tommy Soeharto itu membahas tiga agenda rapat. Pertama, persetujuan perubahan penggunaan dana hasil penawaran umum.
Kedua, persetujuan untuk melakukan pembelian kembali saham (buyback). Ketiga, persetujuan perubahan pengurus perseroan.
Pemegang saham GTSI menyetujui rencana perseroan untuk mengubah penggunaan dana hasil penawaran umum. Sebagai informasi, GTSI mengantongi dana initial public offering (IPO) senilai Rp240 miliar dari penawaran umum perdana saham pada Agustus-September 2021.
Dalam RUPSLB tersebut, GTSI mendapat persetujuan untuk melakukan pengubah penggunaan dana IPO dari sebelumnya untuk pembelian dan modifikasi kapal LNG menjadi untuk pembelian kapal pengangkutan LNG, gas selain LNG, serta kapal-kapal penunjang (support vessel).
Meski begitu, pemegang saham GTSI memberikan lampu merah atas rencana buyback yang diusulkan perseroan. Dalam RUPSLB, pemegang sebanyak 13,41 miliar saham tidak setuju rencana buyback GTSI. Sementara itu, hanya 96,03 juta saham yang memberikan suara setuju dan 635.000 saham abstain.
"Tidak menyetujui untuk melakukan pembelian kembali saham." Demikian dikutip dari surat keterangan RUPSLB GTS Internasional yang dibuat oleh Notaris Arry Supratno yang dipublikasikan Senin (19/8/2024).
GTS Internasional juga menyepakati perombakkan susunan komisaris dan direksi perseroan. Perseroan yang terafiliasi dengan Tommy Soeharto melalui PT Humpuss Maritim Internasional sebagai pemegang saham pengendali itu menunjuk A. R. Sofyan sebagai Komisaris Utama menggantikan Tonny Aulia Achmad.
Selain itu, GTSI juga memberhentikan dengan hormat Tammy Meidharma dari jabatan Direktur Utama dan mengangkat Gembong Primadjaja sebagai penggantinya.