Bisnis.com, JAKARTA — PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) mencatat sudah ada 355 kali aksi distribusi dividen yang dilakukan oleh emiten hingga awal Agustus 2024. Kucuran dividen kepada pemegang sahamnya masih berpotensi bertambah.
Direktur Utama KSEI Samsul Hidayat mengatakan hingga 9 Agustus 2024, sudah ada 4.264 kali tindakan korporasi yang terjadi. Nilainya mencapai Rp291,84 triliun.
Adapun, khusus pada tindakan korporasi berupa distribusi dividen, telah terjadi sebanyak 355 kali. Sejumlah sektor pun bergeliat menebar dividen pada tahun ini. Nilai distribusi dividen emiten keuangan perbankan misalnya telah mencapai Rp58,24 triliun, meningkat dibandingkan periode 2023 secara penuh sebesar Rp50,57 triliun.
"Artinya sektor keuangan membagikan dividen lebih besar pada tahun ini. Setengah tahunnya saja bisa melebihi keseluruhan 2023," ujar Samsul dalam konferensi pers 47 tahun diaktifkannya kembali pasar modal Indonesia, Senin (12/8/2024).
Sektor lainnya yang mendistribusikan dividen adalah sektor energi. Tercatat, sektor energi menebar dividen Rp30,86 triliun hingga 9 Agustus 2024.
Kemudian, sektor industri multisektor menebar dividen Rp7,83 triliun, serta sektor telekomunikasi Rp7,36 triliun.
Baca Juga
Adapun, tebaran dividen masih akan terus bertambah pada tahun ini. Deretan emiten telah bersiap untuk menebar dividen interimnya pada tahun ini.
Pada bulan ini, PT AKR Corporindo Tbk. (AKRA) misalnya dijadwalkan akan melakukan pembayaran dividen interim tahun buku 2024 pada 15 Agustus 2024. Nilai dividen per saham mencapai Rp50 dengan total dividen interim yang ditebar mencapai Rp986,85 miliar.
PT Selamat Sempurna Tbk. (SMSM) dijadwalkan menerbar dividen interim kepada pemegang sahamnya dengan nilai Rp35 per lembar atau Rp201,55 triliun pada 21 Agustus 2024.
Lalu, PT Samudera Indonesia Tbk. (SMDR) akan membagikan dividen interim 2024 total senilai Rp32,75 miliar atau Rp2 per lembar pada 28 Agustus 2024.
Selain itu, PT IMC Pelita Logistik Tbk. (PSSI) akan membagikan dividen interim 2024 total senilai Rp146,65 miliar atau Rp28 per lembar pada 30 Agustus 2024.