Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Top 5 News BisnisIndonesia.id: Antre Dana Pasar Modal hingga Nasib Kontrak Baru Emiten BUMN Karya

Antre cari dana di pasar modal  hingga nasib kontrak baru BUMN Karya menjadi berita  pilihan editor BisnisIndonesia.id yang terangkum dalam Top 5 News.
Top 5 News. Sumber: Canva
Top 5 News. Sumber: Canva

Bisnis.com, JAKARTA—Memasuki paruh kedua 2024, kalangan korporasi mengantre untuk mencari dana di Bursa Efek Indonesia melalui penawaran saham perdana kepada public (initial public offering/IPO), penerbitan saham baru dengan rights issue, hingga penerbitan surat utang.

Antre cari dana di pasar modal  hingga nasib kontrak baru BUMN Karya menjadi berita  pilihan editor BisnisIndonesia.id yang terangkum dalam Top 5 News edisi Senin (8/7/2024). Berikut selengkapnya:

1. Ragam Cara Korporasi Cari Dana di Bursa

Memasuki paruh kedua 2024, kalangan korporasi mengantre untuk mencari dana di Bursa Efek Indonesia melalui penawaran saham perdana kepada public (initial public offering/IPO), penerbitan saham baru dengan rights issue, hingga penerbitan surat utang.

Mengacu data pipeline Bursa Efek Indonesia (BEI) hingga Jumat (5/7/2024), untuk aksi IPO, mayoritas calon emiten yang antre memiliki aset berskala menengah. Selanjutnya, ada enam perusahaan dengan aset skala besar di atas Rp250 miliar yang antre IPO, sedangkan tiga perusahaan lainnya memiliki aset skala kecil di bawah Rp50 miliar.

Sementara itu, ada 15 perusahaan lainnya yang memiliki aset skala menengah di antara Rp50 miliar hingga Rp250 miliar yang masih antre untuk tercatat atau listing di Bursa. Direktur Penilaian Perusahaan BEI I Gede Nyoman Yetna mengatakan, hingga Jumat (5/7/2024), 27 emiten anyar resmi melantai di Bursa dengan menghimpun dana Rp4,05 triliun.

"Hingga saat ini, terdapat 24 perusahaan dalam pipeline pencatatan saham BEI," ujar Nyoman dalam keterangan resmi, dikutip Sabtu (6/7/2024).

Ditinjau berdasarkan sektornya, perusahaan dari sektor consumer non-cylicals mendominasi dengan total delapan perusahaan, disusul sektor industrial sebanyak empat perusahaan, dan tiga perusahaan mewakili sektor layanan kesehatan.

Berikutnya, ada perusahaan sektor finansial, teknologi, dan consumer cyclicals dengan masing-masing dua perusahaan. Disusul sektor energi, properti dan real estat, serta sektor transportasi dan logistik masing-masing satu perusahaan. Perlu diketahui, Bursa Efek Indonesia menargetkan ada 62 emiten yang mencatatkan saham perdana di pasar modal hingga akhir 2024. Artinya, realisasi hingga awal paruh kedua tahun ini masih kurang dari separuh target otoritas pasar modal.

2.Menagih Percepatan EOR Blok Rokan di Tangan Pertamina

Percepatan penerapan teknologi pengurasan minyak tahap lanjut atau enhanced oil recovery (EOR) di dua lapangan minyak dan gas bumi Blok Rokan, Riau menjadi salah satu upaya yang ditempuh pemerintah bersama PT Pertamina (Persero) untuk meningkatkan produksi migas di blok migas tua itu.

Tak mau menunggu lama, pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) meminta proyek EOR Lapangan Minas Tahap-1 (Area-A) yang dikelola oleh PT Pertamina Hulu Rokan dapat segera onstream pada tahun depan.

Adapun, Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) telah menyetujui usulan rencana pengembangan (plan of development/PoD) chemical EOR Lapangan Minas Tahap-1 dengan investasi Rp1,48 triliun tersebut pada 14 Desember 2023.

Sebelumnya, persetujuan PoD juga diberikan kepada PHR untuk rencana steamflood EOR Lapangan Rantaubais Tahap-1 dengan nilai investasi Rp3,7 triliun. Kedua proyek EOR itu menjadi bagian dari pemenuhan komitmen kerja pasti (KKP) di Blok Rokan yang telah dibuat pada saat alih kelola blok pada 9 Agustus 2021 dari Chevron.

“Diharapkan tahun depan dapat on-stream,” kata Direktur Pembinaan Hulu Migas Kementerian ESDM Ariana Soemanto saat dihubungi, Minggu (7/7/2024).

Lapangan Minas bakal menjadi lapangan pertama di Indonesia yang mengimplementasikan metode chemical EOR (CEOR) pada skala komersial dengan menggunakan bahan kimia injeksi alkali-surfaktan-polimer (ASP).

Komersialisasi proyek CEOR Lapangan Minas tersebut merupakan tonggak bersejarah setelah perjalanan panjang pengembangan proyek CEOR yang diinisiasi oleh operator Wilayah Kerja Rokan sebelumnya (Caltex/Chevron) dengan penelitian-penelitian intensif sejak tahun 2000-an dalam upaya mencari formulasi surfaktan yang cocok dengan karakteristik Lapangan Minas.

CEOR merupakan salah satu metode pengurasan lapangan minyak tahap tersier yang dilakukan dengan menginjeksikan bahan kimia tertentu (polimer atau surfaktan-polimer) secara berpola dari sumur injeksi untuk mengubah karakteristik fluida dan batuan reservoir sehingga dapat melepaskan minyak yang terikat di batuan agar dapat mengalir ke sumur produksi.

3. Bersih-Bersih Blok Migas Terlantar

Pemerintah terus berupaya mencari cara untuk menggenjot realisasi produksi minyak dan gas bumi nasional yang masih sulit terungkit, salah satunya dengan mengoptimalkan sumber migas potensial seperti sumur-sumur dan blok migas menganggur alias terlantar.

Sebagai tahap awal, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mulai menginventarisasi bagian wilayah kerja (WK) migas potensial yang tidak lagi diusahakan (idle) dari kontraktor kontrak kerja sama (KKKS) untuk kemudian dioptimalkan kembali.

Terlebih, pemerintah masih berkeinginan untuk mencapai target produksi 1 juta barel minyak per hari (bopd) dan 12 miliar standar kaki kubik gas per hari (Bscfd) pada 2030. Itu sebabnya, berbagai upaya dan strategi terus digiatkan agar investasi dan produksi di hulu migas terus meningkat.

Ariana Soemanto, Direktur Pembinaan Hulu Migas Kementerian ESDM menuturkan, kementeriannya terus meminta KKKS untuk segera mengusahakan bagian WK migas potensial idle tersebut. Jika tak mampu, pemerintah meminta KKKS untuk mengembalikannya kepada pemerintah.

“Terhadap bagian WK migas yang potensial, namun idle, perlu dilakukan upaya. Tidak bisa terus didiamkan. Saat ini sedang diinventarisasi dan segera diambil upaya optimalisasi,” kata Ariana dalam keterangannya, Minggu (7/7/2024).

Hal itu, jelasnya, sesuai dengan Keputusan Menteri ESDM tentang Pedoman Pengembalian Bagian Wilayah Kerja Potensial yang Tidak Diusahakan Dalam Rangka Optimalisasi Produksi Migas.

Adapun, sejumlah kriteria bagian WK migas potensial yang idle tersebut, antara lain terdapat lapangan produksi yang selama 2 tahun berturut-turut tidak diproduksikan, atau terdapat lapangan dengan rencana pengembangan (plan of development/PoD), selain PoD ke-1 yang tidak dikerjakan selama 2 tahun berturut-turut.

Selain itu, dikatakan WK migas potensial yang idle, juga apabila terdapat struktur pada WK eksploitasi yang telah mendapat status discovery tetapi tidak dikerjakan selama 3 tahun berturut-turut. “Setidaknya, ada empat upaya optimalisasi yang nantinya dapat dilakukan,” kata Ariana.

Pertama, KKKS diminta segera mengerjakan bagian WK potensial yang idle tersebut. “Dalam hal diperlukan perbaikan keekonomian dapat diajukan kepada Kementerian ESDM melalui SKK Migas atau Badan Pengelola Migas Aceh,” tutur Ariana.

4. Diduga Gagal Kelola Dana, OJK Ganjar Sanksi kepada Pemengaruh

atuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas Pasti) OJK mengganjar sanksi kepada Ahmad Rafif Raya, pemengaruh atau influencer yang terindikasi melakukan penawaran investasi ilegal yang berujung pada kegagalan mengelola dana publik. 

Sekretariat Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal OJK Hudiyanto mengatakan Satgas Pasti menghentikan kegiatan yang dilakukan oleh Ahmad Rafif Raya yang terindikasi melanggar ketentuan Pasal 237 Undang-Undang tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK) dalam melakukan penawaran investasi, penghimpunan dan pengelolaan dana masyarakat tanpa izin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

“Rafif adalah pengurus dan pemegang saham dari PT Waktunya Beli Saham. PT Waktunya Beli Saham tidak memiliki izin usaha dari OJK sebagai Manager Investasi dan Penasihat Investasi,” tulis Hudiyanto dalam keterangan resmi, dikutip Jumat (5/7/2024). 

Ahmad Rafif Raya tercatat memiliki izin sebagai Wakil Manajer Investasi (WMI) dan Wakil Perantara Pedagang Efek (WPPE). WMI dan WPPE bertindak mewakili kepentingan Perusahaan Efek yang melakukan kegiatan usaha sebagai Manajer Investasi dan Perantara Pedagang Efek.

Sayangnya, kedua izin tak memberikan kewenangan untuk menawarkan investasi, menghimpun atau mengelola dana masyarakat atas nama pribadi atau perorangan. Satgas Pasti juga telah memerintahkan Ahmad Rafif untuk menghentikan aktivitas investasi serta bertanggung jawab atas kerugian para pihak yang menitipkan dana serta mengembalikan dana yang telah dititipkan.

Adapun, tidak lanjut dari kondisi tersebut adalah Satgas PASTI merekomendasikan Kementerian Komunikasi dan Informatika RI untuk melakukan pemblokiran situs dan media sosial terkait dengan Ahmad Rafif Raya dan PT Waktunya Beli Saham yang melakukan penawaran investasi. Kemudian, OJK menerbitkan perintah tindakan tertentu kepada Ahmad Rafif Raya berupa pembekuan sementara izin WMI dan WPPE atas nama Ahmad Rafif Raya sampai dengan proses penegakan hukum selesai.

5.Beda Nasib Kontrak Baru WIKA, ADHI dan PTPP

Di antara PT Wijaya Karya (Persero) Tbk. (WIKA), PT Adhi Karya (Persero) Tbk. (ADHI) dan PT PP (Persero) Tbk. (PTPP), hanya WIKA yang merealisasikan penurunan kontrak baru pada periode tersebut.

Sampai dengan Mei 2024, WIKA memperoleh kontrak baru Rp8,86 triliun. Jumlah ini menurun dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu, yakni Rp10,48 triliun. Artinya, kontrak baru perseroan turun sekitar 15,46% year-on-year (YoY). Direktur Utama Wijaya Karya Agung Budi Waskito mengatakan perolehan kontrak baru Mei 2024 termasuk proyek Muara Wahau Road Diversion, Water Treatment Plant Batam, dan sejumlah kontrak baru lainnya baik dari induk maupun anak usaha.

“Kontribusi terbesar pada kontrak baru berasal dari segmen industri, disusul oleh segmen infrastruktur dan gedung, dilanjutkan oleh segmen properti, dan EPCC,” ujarnya dalam keterangan tertulis, dikutip Minggu (7/7/2024).

Agung menambahkan bahwa sebagian besar proyek WIKA berasal dari pemerintah dan BUMN dengan skema pembayaran progres bulanan. Di sisi lain, perolehan kontrak baru Mei 2024 membuat posisi kontrak di tangan atau order book perseroan naik menjadi Rp52,31 triliun. Dari jumlah ini, sebesar 97% memiliki pola pembayaran termin bulanan atau sesuai dengan stream penyehatan WIKA.

“Implementasi ini membuahkan hasil dengan diterimanya arus kas masuk yang berasal dari aktivitas operasi sebesar Rp7,66 triliun sampai dengan bulan Mei 2024,” tutur Agung.

Sementara itu, WIKA kembali ditunjuk oleh PT Kaltim Prima Coal (KPC) untuk mengerjakan Rediversion Muara Wahau Road Diversion (MWRD) sepanjang 18,9 km. Proyek tersebut memiliki nilai kontrak sebesar Rp550 miliar. Agung menyatakan WIKA dipercaya untuk mengerjakan pekerjaan tanah, yang mencakup persiapan badan jalan, pengerasan jalan, penanganan tanah yang ada, serta konstruksi baja, dengan target rampung pada Desember 2025.

“Ini merupakan sinergi lanjutan antara KPC dan WIKA. Menunjukan KPC sebagai pemilik proyek tetap percaya dengan kualitas pekerjaan dan project delivery WIKA,” katanya.

Adapun pengerjaan proyek ini ditujukan memindahkan jalur MRWD guna memperluas area operasi KPC. Sebagaimana diketahui, jalur itu semula dibangun sebagai jalan alternatif nasional di Kabupaten Kutai Timur, Kalimantan Timur.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Sumber : BisnisIndonesia.id
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper