Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Punya Utang Pinjol, Anak Usaha Indofarma (INAF) Rugi Rp1,26 Miliar

Pinjaman online atau pinjol yang dilakukan anak usaha Indofarma, yakni IGM dilakukan bukan dalam rangka kepentingan perusahaan.
Pabrik PT Indofarma Tbk. (INAF)/indofarma.id
Pabrik PT Indofarma Tbk. (INAF)/indofarma.id

Bisnis.com, JAKARTA – Perusahaan anak dari emiten BUMN farmasi, PT Indofarma Tbk. (INAF) diperkirakan menelan kerugian Rp1,26 miliar akibat pinjaman online alias pinjol.

Direktur Utama PT Bio Farma (Persero), Shadiq Akasya, mengungkapkan bahwa pinjaman tersebut bukan dalam rangka kepentingan perusahaan, sehingga membuat anak perusahaan INAF yakni PT Indofarma Global Medika (IGM) merugi.

“Pinjaman melalui fintech bukan untuk kepentingan perusahaan terindikasi merugikan IGM senilai Rp1,26 miliar,” ujar Shadiq dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi VI DPR RI di Senayan, Jakarta, Rabu (19/6/2024).

Shadiq memaparkan dari 18 temuan yang dilaporkan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), ada 10 aktivitas yang terbukti berindikasi fraud. Salah satunya indikasi kerugian IGM sebesar Rp157,33 miliar atas transaksi unit bisnis Fast Moving Consumer Goods (FMCG).

Selain itu, IGM terindikasi merugi Rp35,07 miliar atas penempatan dan pencairan deposito beserta bunga atas nama pribadi di Koperasi Simpan Pinjam Nusantara.

Anak usaha Indofarma juga menggadai deposito beserta bunga senilai Rp38,06 triliun pada PT Bank Oke Indonesia Tbk. (DNAR), serta terindikasi merugi Rp18 miliar atas pengembalian uang muka dari MMU yang tidak masuk ke rekening IGM.

IGM juga berpotensi merugi sebesar Rp4,5 miliar akibat kerja sama distribusi alat kesehatan TeleCTG dengan PT ZTI yang dilakukan tanpa perencanaan, serta berisiko menelan kerugian sebesar Rp10,43 miliar atas stok TeleCTG yang tidak terjual.

“Lalu kegiatan usaha masker tanpa perencanaan memadai beridikasi fraud sebesar Rp2,6 miliar atas penurunan nilai persediaan masker,” ujar Shadiq.

Tak berhenti di sana, IGM juga terindikasi rugi Rp60,24 miliar atas piutang macet PT Promedik dan merugi Rp13,11 miliar atas sisa persediaan masker. Ada juga pembelian dan penjualan rapid test panbio IGM tanpa perencanaan, yang merugikan Rp56 miliar.

Terakhir, Shadiq mengatakan INAF membeli dan menjual PCR kit Covid-19 pada 2020 – 2021 tanpa perencanaan memadai sehingga berindikasi fraud, serta berpotensi rugi Rp5,98 miliar atas piutang macet PT Promedik dan Rp9,17 miliar akibat tidak terjualnya PCR kit.

_____________

Disclaimer: berita ini tidak bertujuan mengajak membeli atau menjual saham. Keputusan investasi sepenuhnya ada di tangan pembaca. Bisnis.com tidak bertanggung jawab terhadap segala kerugian maupun keuntungan yang timbul dari keputusan investasi pembaca.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper