Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Grup Emtek (EMTK) Bagi Dividen Meski Rugi, Komisaris Bursa Mundur

Grup Emtek milik konglomerat Eddy Sariaatmadja memutuskan pembagian dividen dan menyetujui mundurnya Komisaris BEI Pandu Sjahrir dari kursi Komisaris EMTK.
Dari kiri ke kanan: Direktur PT Elang Mahkota Teknologi Tbk. (EMTK) Titi Maria Rusli, Wakil Direktur Utama Sutanto Hartono, Direktur EMTK Sutiana Ali, dan Senior Vice President Finance EMTK Sri Dewi dalam paparan publik EMTK, di Jakarta, Rabu (29/6/2022)/Bisnis-Annisa Kurniasari Saumi.
Dari kiri ke kanan: Direktur PT Elang Mahkota Teknologi Tbk. (EMTK) Titi Maria Rusli, Wakil Direktur Utama Sutanto Hartono, Direktur EMTK Sutiana Ali, dan Senior Vice President Finance EMTK Sri Dewi dalam paparan publik EMTK, di Jakarta, Rabu (29/6/2022)/Bisnis-Annisa Kurniasari Saumi.

Bisnis.com, JAKARTA — Emiten holding PT Elang Mahkota Teknologi Tbk. (EMTK) atau Grup Emtek milik konglomerat Eddy Sariaatmadja memutuskan pembagian dividen dalam rapat umum pemegang saham (RUPS) pada Rabu (12/6/2024). Pemegang saham juga menyetujui mundurnya Komisaris Bursa Efek Indonesia Pandu Sjahrir dari kursi Komisaris EMTK.

Emtek sejatinya mencatatkan penurunan kinerja pada 2023. Dalam laporan keuangannya, EMTK mencetak pendapatan senilai Rp9,24 triliun. Pendapatan ini turun 6,23% dibandingkan tahun sebelumnya sebesar Rp9,85 triliun.

EMTK membukukan rugi bersih sebesar Rp140,77 miliar pada 2023. Nilai tersebut berbanding terbalik dengan laba bersih sebesar Rp6,19 triliun di periode yang sama tahun sebelumnya karena ada laba atas investasi Rp5 triliun.

Meski mencatatkan rugi bersih,EMTK masih memiliki saldo laba yang belum ditentukan penggunaannya sebesar Rp9,35 triliun.

Titi Maria Rusli, Direktur dan Corporate Secretary EMTK, menyebutkan RUPS menyetujui pembagian dividen Rp4 per saham.

Total saham beredar EMTK ialah 61,31 miliar saham sehingga total dividen yang diberikan mencapai Rp245,26 miliar.

"Berdasarkan keputusan Mata Acara Kedua Rapat, Perseroan telah menyetujui pembagian Dividen Tunai sebesar Rp4,-/saham," paparnya dalam keterangan tertulis, Kamis (13/6/2024).

Berikut jadwal pembagian dividen Emtek (EMTK)

  • Cum dividen di pasar reguler: 24 Juni 2024
  • Ex dividen di pasar reguler: 25 Juni 2024
  • Cum dividen di pasar tunai: 26 Juni 2024
  • Ex dividen di pasar tunai: 27 Juni 2024
  • Recording date: 26 Juni 2024
  • Tanggal pembayaran dividen: 12 Juli 2024

Komisaris Bursa Mundur

Sementara itu, RUPS menerima pengunduran Pandu Patria Sjahrir dari jabatannya selaku Komisaris Independen Perseroan terhitung efektif sejak ditutupnya Rapat.

RUPS EMTK juga menyetujui untuk mengangkat kembali anggota Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan, terhitung efektif sejak ditutupnya Rapat sampai dengan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan pada 2029.

DEWAN KOMISARIS

  • Komisaris Utama : Eddy K. Sariaatmadja
  • Komisaris : Susanto Suwarto
  • Komisaris Independen : Stan Maringka
  • Komisaris Independen : Marianna Sutadi

DEWAN DIREKSI

  • Direktur Utama : Alvin W. Sariaatmadja
  • Wakil Direktur Utama : Sutanto Hartono
  • Direktur : Yuslinda Nasution
  • Direktur : Sutiana Ali
  • Direktur : Jay Geoffrey Wacher
  • Direktur : Titi Maria Rusli

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Hafiyyan
Editor : Hafiyyan
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper