Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Transaksi Kripto RI Rp158,84 Triliun Kuartal I/2024, Waspada Tren Fluktuasi Harga

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat akumulasi nilai transaksi sepanjang kuartal I/2024 menembus Rp158,84 triliun.
Warga beraktivitas di dekat logo mata uang kripto di Depok, Jawa Barat, Rabu (4/1/2023). Bisnis/Arief Hermawan P
Warga beraktivitas di dekat logo mata uang kripto di Depok, Jawa Barat, Rabu (4/1/2023). Bisnis/Arief Hermawan P

Bisnis.com, JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) membuktikan bahwa aset kripto semakin populer di Indonesia, dengan akumulasi nilai transaksi sepanjang kuartal I/2024 menembus Rp158,84 triliun.

Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto OJK Hasan Fawzi menjelaskan bahwa transaksi pada periode Maret 2024 terbilang menjadi penopang, tepatnya senilai Rp103,58 triliun dengan pertumbuhan tahunan mencapai 726%.

"Mengalami peningkatan yang signifikan jika dibandingkan bulan sebelumnya, Februari 2024 yang [nilai transaksinya] tercatat di angka Rp33,69 triliun," ujarnya dalam konferensi pers virtual di laman resmi OJK, Senin (13/5/2024).

Hasan menjelaskan bahwa tren lonjakan nilai transaksi itu pun beriringan dengan masifnya pertumbuhan investor dalam sebulan terakhir di periode kuartal I/2024.

Berdasarkan catatan OJK, jumlah investor kripto di Tanah Air bertambah sekitar 570.000 investor, tepatnya dari 19,18 juta investor pada akhir Februari 2024 menjadi 19,75 juta investor Maret 2024."

Jumlah investor dan juga transaksi terkait aset kripto di domestik terus menunjukkan tren peningkatan, dan saat ini Indonesia tercatat berada di peringkat ke-7 sebagai negara dengan jumlah investor aset kripto terbesar di dunia," tambahnya.

Lembaga edukasi kripto Pintu Academy menanggapi fenomena ini dengan mengingatkan agar investor kripto anyar di Indonesia perlu waspada, karena notabene masuk ke pasar di tengah kondisi yang sedang menantang, terutama karena tren fluktuasi harga yang nilainya signifikan.

"Dalam waktu singkat bisa terjadi kenaikan ribuan persen dan begitu pun sebaliknya, bisa tiba-tiba mengalami penurunan tanpa ampun," ujar tim Pintu Academy dalam keterangannya.

Oleh sebab itu, setidaknya ada 7 aspek yang perlu terus menjadi pegangan para investor. Pertama, bahwa pasar aset kripto buka selama 24 jam, tak pernah tutup, dan beda dengan pasar saham yang punya jam penutupan dan hari libur.

"Pasar aset kripto buka selama 24 jam penuh sepanjang tahun tanpa adanya jeda waktu. Selain itu, kripto juga tidak mengenal batas wilayah, sehingga memungkinkan perdagangan dengan setiap mata uang di dunia. Tingginya transaksi yang terjadi dan aksi jual-beli setiap harinya membuat harga aset kripto bergerak sangat fluktuatif," tambahnya.

Kedua, biasanya terdapat sentimen investor jumbo yang memiliki aset kripto dalam jumlah besar atau biasa disebut 'whale', di mana mereka bisa turut mendorong naik-turunnya harga. Keputusan para whale dalam membeli atau menjual aset kripto secara besar-besaran memiliki dampak signifikan dalam pasar. Aksi jual dari para whale dapat memicu penurunan harga, sementara aksi beli mereka dapat mendorong harga naik.

Ketiga, inflasi suatu aset kripto juga patut menjadi perhatian. Beberapa aset kripto memiliki tingkat inflasi yang ditentukan dari awal.

"Misalnya, Bitcoin menghasilkan koin baru melalui mekanisme Proof-of-Work (PoW). Jumlah koin baru yang masuk ke pasar dapat memengaruhi harga, di mana merupakan dampak penambang yang menjual koin untuk mendanai operasional mereka," jelasnya.

Berikutnya, ada sentimen yang menggerakkan pasar, misalnya pemberitaan di media massa maupun media sosial, bahkan dari para tokoh. Pemberitaan positif dapat meningkatkan minat investor dan mendorong harga naik, sementara pemberitaan negatif dapat menurunkan harga.

Contoh, Mantan CEO Binance Changpeng Zhao yang dituntut penjara selama 4 bulan menjadi isu yang sempat mengguncang harga kripto.

Kelima, terdapat pengaruh sistem hukum dan regulasi, di mana sikap negara terhadap aset kripto dapat memengaruhi harga. Regulasi yang ketat dapat menekan harga, sementara kebijakan yang mendukung adopsi kripto dapat meningkatkan harga.

Keenam, patut dipahami bahwa pasar kripto tidak dikontrol oleh pihak mana pun, seperti pemerintah atau bank sentral, sehingga sangat rentan terhadap fluktuasi harga yang besar.

Terakhir, penggunaan leverage dalam trading derivatif dapat memperbesar fluktuasi harga suatu aset kripto. Namun, meskipun lebih fluktuatif, kripto nyatanya tetap menjadi aset yang menarik bagi investor. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper