Bisnis.com, JAKARTA – Bursa Efek Indonesia menepis rumor yang menyatakan operator pasar modal itu akan segera membuka kode broker.
Direktur Perdagangan dan Pengaturan Anggota Bursa BEI Irvan Susandy menyanggah pihaknya akan segera membuka kode broker saham yang belum genap setahun diimplementasikan. Menurutnya ada banyak fakto yang dapat memengaruhi keputusan BEI terkait aturan tersebut.
“Banyak faktor yang menjadi pertimbangan [pembukaan atau penutupan kode broker], sayangnya belum bisa kami sampaikan,” katanya pada Rabu (16/11/2023).
Akan tetapi, Irvan membenarkan BEI memang tengah melakukan survey ke AB untuk hal tersebut. "Hal ini bagian dari post implementation review penutupan kode broker dan kode domisili," ujar Irvan dalam keterangannya, Rabu (15/11/2023).
Dia melanjutkan, hasil implementasi dari survey tersebut tidak akan dilakukan pada tahun ini. "Yang pasti implementasi dari survey tersebut enggak tahun ini," ujarnya.
Sebagai informasi, Bursa tercatat melakukan penutupan kode broker pada 6 Desember 2021 yang lalu. Saat itu, Kepala Divisi Inkubasi Bisnis BEI Irmawati Amran menuturkan penutupan kode broker dilakukan guna memberikan perlindungan investor dari praktik herding behavior.
Baca Juga
Bursa juga melakukan penutupan informasi domisili investor. Hal tersebut dilakukan 6 bulan setelah kebijakan kode broker berlaku.
"Kebijakan ini dilakukan untuk mengurangi investasi di pasar modal dengan cara ikut-ikutan orang lain, atau anggota bursa," kata Irmawati saat itu.
Berlakunya penutupan kode broker tersebut membuat investor tidak dapat lagi melihat anggota bursa (AB) yang mentransaksikan saham tertentu, selama perdagangan berlangsung.
Investor juga tidak dapat melihat tipe investor dalam perdagangan real-time yang ditampilkan dengan kode F untuk investor asing, atau D bagi investor domestik.
Penutupan kode broker tersebut membuat investor baru dapat melihat informasi tersebut setelah perdagangan berakhir.