Bisnis.com, JAKARTA – Bursa Efek Indonesia (BEI) kembali menghentikan perdagangan efek PT Waskita Karya (Persero) Tbk. (WSKT) terhitung pada 16 Agustus 2023. Keputusan ini diambil setelah WSKT kembali menunda pembayaran bunga obligasi.
Dalam pengumumannya, Kepala Divisi Penilaian Perusahaan 3 BEI Lidia M. Pandjaitan mengatakan bahwa keputusan untuk menghentikan sementara perdagangan efek WSKT bertujuan menjaga perdagangan efek yang teratur, wajar, dan efisien.
“Maka BEI memutuskan untuk melakukan penghentian sementara perdagangan efek Waskita Karya di seluruh pasar terhitung sejak sesi I perdagangan efek tanggal 16 Agustus 2023, hingga pengumuman Bursa lebih lanjut,” ujarnya dikutip pada Kamis (17/8/2023).
Lidia juga meminta kepada seluruh pihak yang berkepentingan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh emiten BUMN Karya tersebut.
Sebagaimana diketahui, Waskita memutuskan untuk kembali menunda pembayaran bunga Obligasi Berkelanjutan III Tahap IV Tahun 2019 Seri B ke 15, 16, dan 17.
SVP Corporate Secretary WSKT Ermy Puspa Yunita mengatakan penundaan itu dikarenakan perseroan dalam proses permohonan perpanjangan waktu atas seluruh kewajiban (standstill) untuk sementara waktu kepada kreditur perbankan.
Baca Juga
Hal tersebut guna menunjang proses peninjauan Master Restructuring Agreement (MRA) secara komprehensif, sehingga diberlakukan prinsip equal treatment kepada pemegang obligasi.
“Saat ini, perseroan sedang dalam proses perpanjangan masa standstill kepada kreditur perbankan, namun hingga saat ini proses persetujuan masih berlangsung,” ujar Ermy dalam keterangan resmi WSKT, Rabu (16/8/2023).
Di tengah kondisi ini, Ermy menyatakan WSKT tetap memastikan penyelesaian proyek-proyek yang sudah berjalan tidak akan terganggu secara signifikan meski pembayaran obligasi tertunda.
Dia juga menuturkan perseroan akan tetap fokus menjalankan seluruh program dan strategi sesuai dengan target-target yang sudah ditetapkan, serta memperkuat tata kelola perusahaan sekaligus manajemen risiko.