Bisnis.com, JAKARTA — Kantor Akuntan Publik (KAP) Crowe Indonesia atau Kosasih, Nurdiyaman, Mulyadi, Tjahjo dan rekan (anggota dari Crowe Horwath International) selaku auditor laporan keuangan PT Waskita Karya (Persero) Tbk. (WSKT) menjelaskan hasil audit yang dilakukan selalu dikembalikan ke manajemen Waskita.
Manajemen Crowe Indonesia yang tidak ingin disebutkan namanya mengatakan setelah melakukan audit pihak Crowe Indonesia menyerahkan hasilnya kepada manajemen Waskita. Setelah itu, pihak Waskita menyerahkannya kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bursa Efek Indonesia (BEI).
“Laporan keuangan punya manajemen [Waskita] ya kita audit. Setelah itu, mereka [Waskita] yang submit kepada OJK maupun Bursa,” ujar Manajemen Crowe tersebut, Rabu (7/6/2023).
Lebih lanjut, Manajemen Crowe mengatakan dalam melakukan audit laporan keuangan pihak kantor akuntan publik memiliki standar yang prosedurnya harus dilakukan. Kesimpulan dari hasil audit kemudian diperkuat dalam Laporan Auditor Independen.
Menurut keterangan Crowe Indonesia, dari laporan keuangan tahunan yang mereka audit, Waskita sudah melaporkan rugi bersih tahun berjalan konsolidasian sebesar Rp1,83 triliun di 2021 dan Rp1,67 triliun di 2022.
Sementara itu, arus kas Waskita dari kegiatan operasi tercatat positif Rp192,78 miliar di 2021 dan tercatat minus Rp106,58 miliar di 2022.
Baca Juga
Adapun dalam melakukan audit, pihak kantor akuntan publik juga diwajibkan untuk melaporkan hasil audit ke dalam database Kementerian Keuangan. Hal ini berlaku untuk semua perusahaan yang diaudit oleh kantor akuntan publik.
Crowe Indonesia merupakan kantor akuntan publik yang melakukan audit terhadap laporan keuangan Waskita untuk tahun buku 2021 dan 2022. Dalam Laporan Auditor Independen pihak Crowe memberikan opininya bahwa laporan keuangan tersebut disajikan secara wajar dalam semua hal yang material.
Posisi keuangan Waskita, dan entitas anak serta kinerja keuangan dan arus kas juga disebut sesuai dengan standar akuntansi keuangan di Indonesia.
Wakil Menteri II BUMN Kartika Wirjoatmodjo sebelumnya menyebut sedang melakukan investigasi mengenai laporan keuangan Waskita. Hal ini lantaran salah satu isu tata kelola keuangan dari Waskita adalah laporan keuangannya yang tidak sesuai dengan kondisi lapangan.
“Memang pelaporan keuangannya juga tidak sesuai dengan kondisi riil. Artinya dilaporkan seolah-olah untung bertahun-tahun padahal cashflow tidak pernah positif sebetulnya,” ujar Tiko dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi VI, Senin (5/6/2023).