Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Marak Saham Baru Kinerjanya Jeblok, OJK Mau Evaluasi Syarat IPO

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bakal mengevaluasi sistem IPO Bursa Efek Indonesia (BEI).
Karyawan mengamati pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di salah satu kantor perusahaan sekuritas di Jakarta, Kamis (12/1/2023). Bisnis/Suselo Jati
Karyawan mengamati pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di salah satu kantor perusahaan sekuritas di Jakarta, Kamis (12/1/2023). Bisnis/Suselo Jati

Bisnis.com, JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berencana mengevaluasi sistem IPO Bursa Efek Indonesia akibat maraknya saham yang masuk dalam pantauan khusus.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) turut menanggapi terkait banyaknya emiten baru yang kini sedang dipantau khusus oleh Bursa Efek Indonesia (BEI) karena tidak likuid dan berpotensi delisting dari Bursa. Hal itu tentu saja akan merugikan para investor ritel yang telah menanamkan modalnya di saham emiten terkait.

Sebelumnya, BEI telah merilis daftar terbaru 174 saham atau efek bersifat ekuitas dalam pemantauan khusus, yang berlaku efektif 5 Juni 2023. Dari daftar tersebut, Bisnis menghimpun sebanyak 34 saham merupakan emiten baru yang mencatatkan saham perdananya di antara periode 2019-2022.

Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK Inarno Djajadi mengatakan dalam rangka memberikan perlindungan terhadap investor ritel, OJK akan mengevaluasi terkait aturan pelaksanaan penawaran umum perdana saham (initial public offering/IPO). Jika diperlukan, nantinya OJK akan memperketat aturan dan persyaratan IPO perusahaan.

"OJK selalu melakukan evaluasi terkait dengan persyaratan dan ketentuan pelaksanaan penawaran umum perdana saham, dan akan melakukan revisi aturan jika memang diperlukan," ujar Inarno dalam Konferensi Pers RDK Bulanan, Selasa, (6/6/2023).

Lebih lanjut dia mengatakan, sesuai dengan prinsip keterbukaan di pasar modal, salah satu bentuk perlindungan terhadap investor adalah dengan pengungkapan seluruh informasi material yang relevan serta dokumen pernyataan pendaftaran termasuk prospektus IPO.

Oleh karena itu, OJK mendorong seluruh informasi tersebut diungkapkan dalam prospektus melalui proses penelaahan yang telah dilakukan. Dia bilang, OJK juga membutuhkan kolaborasi dari berbagai pihak dalam rangka mengawasi pasar modal.

"Sekali lagi saya tekankan, di samping OJK, para pelaku pasar pun juga harus ikut mengawasi terutama dalam proses IPO. Perlu adanya penguatan juga di lembaga profesi penunjang pasar seperti penjamin emisi efek, akuntan publik, konsultan hukum, serta profesi terkait lainnya," tegas Inarno.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, dari 34 saham emiten pendatang baru ini, sebanyak 20 saham mendapat kriteria 1 dari BEI. Notasi 1 artinya harga rata-rata saham selama 6 bulan terakhir di pasar regular kurang dari Rp51.

20 saham tersebut adalah TRUE, HOPE, WINR, ARKA, CBMF, EPAC, KBAG, KOTA, PURA, REAL, TAMA, WOWS, BAUT, NTBK, BAPI, CPRI, DADA, POSA, SBAT, dan ENVY. 

Kemudian, sebagian besar emiten juga mendapat notasi 7 dari BEI. Adapun notasi 7 berarti saham-saham yang memiliki likuditas rendah. Kriterianya adalah saham dengan rata-rata nilai transaksi harian kurang dari Rp5 juta dan volume transaksi harian kurang dari 10.000 saham selama 6 bulan terakhir. 

Saham-saham pendatang baru yang listing 2019-2022 dan mendapat notasi 7 adalah LIFE, SOHO, CLAY, CBMF, EPAC, PURE, TAMA, AGAR, CSMI, RONY, POSA, ROCK, dan ENVY.

 
pangan bg

Uji pemahamanmu mengenai aplikasi mobile banking

Apa yang menjadi pertimbangan utama Anda dalam memilih aplikasi mobile banking?

Seberapa sering Anda menggunakan aplikasi mobile banking?

Fitur apa yang paling sering Anda gunakan di aplikasi mobile banking?

Seberapa penting desain antarmuka yang sederhana bagi Anda?

Apa yang membuat Anda merasa nyaman menggunakan aplikasi mobile banking tertentu?

Apakah Anda mempertimbangkan reputasi bank sebelum mengunduh aplikasinya?

Bagaimana Anda menilai pentingnya fitur keamanan tambahan (seperti otentikasi biometrik)?

Fitur inovatif apa yang menurut Anda perlu ditambahkan ke aplikasi mobile banking?

Apakah Anda lebih suka aplikasi yang memiliki banyak fitur atau yang sederhana tetapi fokus pada fungsi utama?

Seberapa penting integrasi aplikasi mobile banking dengan aplikasi lain (misalnya e-wallet atau marketplace)?

Bagaimana cara Anda mengetahui fitur baru pada aplikasi mobile banking yang Anda gunakan?

Apa faktor terbesar yang membuat Anda berpindah ke aplikasi mobile banking lain?

Jika Anda menghadapi masalah teknis saat menggunakan aplikasi, apa yang biasanya Anda lakukan?

Seberapa puas Anda dengan performa aplikasi mobile banking yang saat ini Anda gunakan?

Aplikasi mobile banking apa yang saat ini Anda gunakan?

pangan bg

Terimakasih sudah berpartisipasi

Ajak orang terdekat Anda untuk berpartisipasi dalam kuisioner "Uji pemahamanmu mengenai aplikasi mobile banking"


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Rizqi Rajendra
Editor : Pandu Gumilar
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper