Bisnis.com, JAKARTA — Emiten BUMN farmasi, PT Kimia Farma Tbk. (KAEF) melaporkan telah memperoleh dana Rp315,89 milair dari aksi penambahan modal dengan hak memesan efek terlebih dahulu (HMETD) atau rights issue dalam bentuk penerbitan obligasi wajib konversi (OWK).
Direktur Kimia Farma Lina Sari mengatakan emiten farmasi plat merah tersebut mendapatkan dana sebesar Rp315 miliar dari aksi korporasi tersebut. Kemudian dana dikurangi biaya emisi sehingga mencapai Rp307 miliar.
Adapun dana tersebut rencananya digunakan untuk modal kerja seperti pembelian bahan baku, pemeliharaan alat, utilitas pabrik, riset dan penelitian. Meski demikian, dia mengakui penggunaan dana tersebut masih belum maksimal.
“Penggunaannya belum maksimal. Jadi pada saat RUPST juga sampaikan sampai April 2023 sisa kita di angka Rp180 miliar kurang lebih,” ujar Lina dalam paparan publik, Rabu (31/5/2023).
Menilik laporan realisasi penggunaan dana hasil penawaran umum yang diakses melalui situs resmi Kimia Farma, tercatat dana tersebut telah diserap sebanyak Rp119,93 miliar.
Rinciannya, sebanyak Rp119,65 miliar digunakan untuk bahan baku, dan Rp282 juta untuk riset dan penelitian. Alhasil sisa dana mencapai Rp187,67 miliar.
Baca Juga
Kimia Farma merencanakan dana rights issue digunakan untuk bahan baku sebanyak Rp238,91 miliar, pemeliharaan Rp57,5 miliar, utilitas pabrik Rp8,18 miliar, serta pelaksanaan riset dan penelitian sebesar Rp3 miliar.
“Kita sudah merencanakan pembelian bahan baku, pemeliharaan bangunan, dan utilisasi pabrik. Semua itu salah satu penggunaannya,” jelasnya.
Sebagaimana diketahui, Kimia Farma menerbitkan 325,10 juta OWK dengan harga pelaksanaan Rp1.025 per unit. Setiap pemegang 1 juta saham lama KAEF yang tercatat berhak atas 58.536 HMETD dan setiap HMETD memberi hak kepada pemegangnya untuk membeli sebanyak 1 OWK.
Konversi dari OWK menjadi saham biasa dapat dilakukan sejak satu hari kerja setelah tanggal penerbitan hingga sebelum tanggal jatuh tempo OWK pada 23 Februari 2028. Rasio Konversi ditetapkan 1:1.
OWK menawarkan tingkat bunga sebesar 5 persen per tahun dengan jumlah pembayaran bunga per tahun dihitung dari total nilai OWK yang dimiliki pemegang OWK dikali tingkat bunga tersebut. Bunga OWK dibayarkan setiap enam bulan sekali.
OWK dapat diperdagangkan, tetapi tidak dicatatkan pada Bursa Efek Indonesia (BEI). Namun saham hasil konversi OWK akan dicatatkan pada BEI.
Holding BUMN farmasi PT Bio Farma (Persero) yang memiliki 4.999.999.999 sebelumnya telah menyatakan tidak akan melaksanakan seluruh porsi HMETD miliknya. Bio Farma mengalihkan HMETD miliknya kepada PT Akar Investasi Indonesia (AII) yang merupakan anak usaha INA dan CIZJ Limited (CIZJ) anak usaha SRF, masing-masing sebesar 146.340.000 HMETD.