Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Dana Kelolaan Reksa Dana Alami Tren Penurunan Sejak Tahun Lalu, Ini Penyebabnya

Dana kelolaan reksa dana secara kumulatif terus mengalami penurunan dalam kurun waktu 16 bulan terakhir sejak Januari 2022 hingga April 2023.
Warga mengakses informasi tentang reksa dana di Jakarta, Rabu (6/7/2022). Bisnis/Himawan L Nugraha
Warga mengakses informasi tentang reksa dana di Jakarta, Rabu (6/7/2022). Bisnis/Himawan L Nugraha

Bisnis.com, JAKARTA - Dana kelolaan atau nilai aktiva bersih (NAB) reksa dana secara kumulatif terus mengalami penurunan dalam kurun waktu 16 bulan terakhir sejak Januari 2022 hingga April 2023. Pada saat yang bersamaan, jumlah investor reksa dana tercatat justru meningkat.

Berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK), secara kumulatif NAB reksa dana tercatat turun 12,92 persen dari Rp574,63 triliun pada Januari 2022 menjadi Rp500,38 triliun pada April 2023. 

Sementara itu, PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) mencatat jumlah investor reksa dana sebanyak 7,2 juta investor pada Januari 2022, dan angka itu terus bertumbuh hingga Maret 2023 menjadi 10 juta investor.

Direktur Eksekutif Asosiasi Pelaku Reksa Dana Indonesia (APRDI) Mauldy Rauf mengatakan penurunan investasi reksa dana oleh sejumlah perusahaan asuransi di Tanah Air membuat NAB reksa dana secara keseluruhan ikut menyusut.

Penurunan investasi ini terkait dengan regulasi untuk unit linked seperti yang diatur dalam Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan Nomor 5/SEOJK.05/2022 tentang produk asuransi yang dikaitkan dengan investasi (SEOJK PAYDI).

"Penurunan itu berkaitan adanya aturan-aturan investasi perusahaan asuransi, yang tadinya masuk ke reksa dana lalu aturan itu agak membatasi investasi asuransi di reksa dana. Itu yang membuat reksa dana menjadi turun, karena perusahaan asuransi akhirnya memilih cara berinvestasi yang lain," ujar Mauldy kepada Bisnis, Rabu, (10/5/2023).

Menurutnya, produk reksa dana dan unit link memiliki perbedaan mendasar, yaitu reksa dana adalah himpunan dana dari banyak pemodal yang dikelola ke dalam aset-aset investasi oleh manajer investasi. Sedangkan unit link adalah produk asuransi yang dikaitkan dengan investasi.

Mengacu laman resmi OJK, SEOJK PAYDI mulai berlaku pada tanggal 14 Maret 2022. Pada saat SEOJK PAYDI mulai berlaku, Keputusan Ketua Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan Nomor KEP-104/BL/2006 tentang Produk Unit Link dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.

Adapun, berdasarkan Pasal 4 ayat (2) POJK 23/2015, pengaturan yang perlu diatur lebih lanjut dalam SEOJK antara lain mengenai kriteria, proporsi manfaat kematian dan manfaat investasi, nama dan strategi investasi, nilai aset subdana, dan brosur pemasaran PAYDI. 

Sedangkan berdasarkan Pasal 7 ayat (6) POJK 69/2016, pengaturan yang perlu diatur lebih lanjut dalam SEOJK antara lain perluasan ruang lingkup usaha pada PAYDI untuk asuransi umum, besaran modal sendiri bagi perusahaan yang memasarkan PAYDI, kriteria PAYDI, dan persetujuan OJK.

Senada, Direktur Pinnacle Persada Investama Indra Muharam Firmansyah juga mengatakan SEOJK PAYDI tersebut menjadi salah satu penyebab turunnya dana kelolaan manajer investasi secara keseluruhan sejak setahun ke belakang.

"Penurunan investasi di reksa dana ini juga sepertinya berkaitan dengan keluarnya Surat Edaran OJK tentang produk asuransi yang dikaitkan dengan investasi (SEOJK PAYDI). Di mana melalui SEOJK itu telah merubah cara perusahaan asuransi dalam melakukan penempatan investasi yang sebelumnya boleh melalui reksa dana, namun sekarang harus menjadi investasi langsung," kata Indra.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Rizqi Rajendra
Editor : Pandu Gumilar
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper