Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Investasi Perusahaan Asuransi di Reksa Dana Menyusut, Mengapa?

Penurunan investasi reksa dana oleh sejumlah perusahaan asuransi di Tanah Air membuat NAB reksa dana secara keseluruhan ikut menyusut.
Warga mengakses informasi tentang reksa dana di Jakarta, Rabu (6/7/2022). Bisnis/Himawan L Nugraha
Warga mengakses informasi tentang reksa dana di Jakarta, Rabu (6/7/2022). Bisnis/Himawan L Nugraha

Bisnis.com, JAKARTA - Manajer investasi PT Pinnacle Persada Investama memberikan tanggapan soal dana kelolaan atau nilai aktiva bersih (NAB) reksa dana yang mengalami tren penurunan sejak tahun lalu.

Berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan, secara kumulatif NAB reksa dana tercatat turun 12,92 persen dari Rp574,63 triliun pada Januari 2022 menjadi Rp500,38 triliun pada April 2023.

Di lain sisi, PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) mencatat jumlah investor reksa dana sebanyak 7,2 juta investor pada Januari 2022, dan angka itu terus bertumbuh hingga Maret 2023 menjadi 10 juta investor.

Direktur Pinnacle Persada Investama Indra Muharam Firmansyah mengatakan salah satu sentimen penyebab tertekannya dana kelolaan reksa dana adalah melemahnya Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) dibandingkan tahun lalu. Pada 2022 lalu, IHSG sempat menyentuh angka 7.300-an. Sedangkan per 10 Mei 2023, IHSG ditutup 6.811.

"Memang semenjak Januari 2023 terjadi penurunan NAB Reksadana yang cukup signifikan. Ada beberapa hal yang menjadi penyebab hal tersebut. Salah satunya adalah penurunan kapitalisasi IHSG yang berdampak terhadap penurunan performa NAB reksa dana sendiri," ujar Indra kepada Bisnis, Rabu, (10/5/2023).

Lebih lanjut dia mengatakan penurunan investasi reksa dana oleh sejumlah perusahaan asuransi di Tanah Air membuat NAB reksa dana secara keseluruhan ikut menyusut. Penurunan investasi ini berkaitan dengan regulasi untuk unit linked seperti yang diatur dalam Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan Nomor 5/SEOJK.05/2022 tentang produk asuransi yang dikaitkan dengan investasi (SEOJK PAYDI).

"Penurunan investasi di reksa dana ini juga sepertinya berkaitan dengan keluarnya Surat Edaran OJK tentang produk asuransi yang dikaitkan dengan investasi (SEOJK PAYDI). Di mana melalui SEOJK itu telah merubah cara perusahaan asuransi dalam melakukan penempatan investasi yang sebelumnya boleh melalui reksa dana, namun sekarang harus menjadi investasi langsung," katanya.

Indra menambahkan, selain penyusutan NAB, total unit penyertaan reksa dana juga menurun yang disebabkan banyaknya pencairan dana oleh investor reksa dana.

"Selain itu juga memang kalau kita lihat data total unit penyertaan reksa dana, terjadi penurunan yang cukup signifikan juga semenjak tahun 2022, yang artinya memang banyak terjadi redemption pada reksa dana," tandasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Rizqi Rajendra
Editor : Farid Firdaus
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper