Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Jumlah Investor Naik tapi Dana Kelolaan Reksa Dana Turun, Kenapa?

Nilai aktiva bersih (NAB) reksa dana secara kumulatif terus mengalami penurunan dalam kurun waktu 16 bulan terakhir sejak Januari 2022 hingga April 2023.
Warga mengakses informasi tentang reksa dana di Jakarta, Rabu (6/7/2022). Bisnis/Himawan L Nugraha
Warga mengakses informasi tentang reksa dana di Jakarta, Rabu (6/7/2022). Bisnis/Himawan L Nugraha

Bisnis.com, JAKARTA - Nilai aktiva bersih (NAB) reksa dana secara kumulatif terus mengalami penurunan dalam kurun waktu 16 bulan terakhir sejak Januari 2022 hingga April 2023. Pada saat yang sama, jumlah investor reksa dana tercatat justru mengalami kenaikan.

Berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan, secara kumulatif NAB reksa dana tercatat turun 12,92 persen dari Rp574,63 triliun pada Januari 2022 menjadi Rp500,38 triliun pada April 2023.

Sementara itu, PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) mencatat jumlah investor reksa dana sebanyak 7,2 juta investor pada Januari 2022, dan angka itu terus bertumbuh hingga Maret 2023 menjadi 10 juta investor.

Lantas apa yang menjadi penyebab NAB reksa dana turun padahal jumlah investor naik?

"Sebenarnya yang membuat jumlah investor naik itu nasabah ritel yang jumlah investasinya tidak besar, mungkin hanya berkisar ratusan ribu rupiah. Jumlah investasinya tidak besar tapi jumlah investornya tercatat tambah banyak," ujar Direktur Eksekutif Asosiasi Pelaku Reksa Dana Indonesia (APRDI) Mauldy Rauf Makmur kepada Bisnis, Rabu, (10/5/2023).

Menurut Mauldy, jumlah nasabah ritel yang semakin banyak juga berdampak baik pada pasar reksa dana secara keseluruhan. Sebab, selama ini NAB reksa dana mayoritas didominasi oleh institusi.

"Ini juga baik sebenarnya, karena selama ini NAB reksa dana itu banyak didominasi oleh berbagai institusi seperti pengelola dana pensiun, asuransi, dan lain-lain. Sehingga kalau terjadi apa-apa dengan institusi tersebut maka dampaknya NAB akan turun," katanya.

Lebih lanjut dia mengatakan penurunan investasi reksa dana oleh sejumlah perusahaan asuransi di Tanah Air membuat NAB reksa dana secara keseluruhan ikut menyusut. Penurunan investasi ini berkaitan dengan regulasi untuk unit linked seperti yang diatur dalam Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan Nomor 5/SEOJK.05/2022 tentang produk asuransi yang dikaitkan dengan investasi (SEOJK PAYDI).

"Penurunan itu berkaitan adanya aturan-aturan investasi perusahaan asuransi, yang tadinya masuk ke reksa dana lalu aturan itu agak membatasi investasi asuransi di reksa dana. Itu yang membuat reksa dana menjadi turun, karena perusahaan asuransi akhirnya memilih cara berinvestasi yang lain," katanya.

Selain itu, menurutnya kondisi pasar modal dalam negeri yang masih stagnan, ditambah beberapa sentimen global seperti perang Rusia-Ukraina, serta beberapa bank global yang kolaps membuat para investor reksa dana akhirnya memilih untuk wait and see.

"Kemudian beberapa produk reksa dana yang sifatnya berjangka waktu itu jatuh tempo, sehingga itu juga yang membuat reksa dana turun. Dalam situasi seperti ini, banyak investor akhirnya wait and see," tandasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Rizqi Rajendra
Editor : Pandu Gumilar
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper