Bisnis.com, JAKARTA – Presiden Joko Widodo berencana akan melakukan larangan ekspor mineral, termasuk emas, pada pertenghan tahun ini, menyusul larangan ekspor mineral lain seperti tembaga, bauksit, dan timah. PT Aneka Tambang Tbk. (ANTM) menyiapkan strategi menghadapi aturan ini.
Corporate Secretary ANTM Syarif Faisal Alkadrie mengatakan, terkait dengan kebijakan ekspor komoditas emas yang mungkin akan dikeluarkan pemerintah, Antam akan mendukung dan mengikuti arahan tersebut.
“Di tahun 2023, ANTM akan berfokus pada strategi untuk mengembangkan basis pelanggan di dalam negeri, terutama pemasaran produk emas, seiring dengan pertumbuhan tingkat penyerapan pasar dalam negeri,” jelasnya kepada Bisnis, Kamis (9/2/2023).
Adapun, Syarif mengatakan komoditas emas yang diproduksi Antam memiliki sifat lindung nilai (safe haven), sehingga, meskipun ada kemungkinan pembatasan ekspor emas, perusahaan meyakini tingkat kebutuhan emas di dalam negeri masih akan positif.
“Hal itu juga seiring dengan meningkatnya minat masyarakat dalam berinvestasi emas,” tambahnya.
Untuk memperkuat bisnis emas, ANTM juga terus melakukan inovasi produk logam mulia dan layanan penjualan untuk memberikan kemudahan kepada para pelanggan setia produk emas logam mulia Antam dalam melakukan transaksi.
Baca Juga
“Perusahaan juga terus melakukan upaya perluasan cadangan dan sumber daya emas untuk memenuhi kebutuhan masyarakat yang akan melakukan investasi emas,” paparnya.
Pada 2022 sendiri, ANTM mencatat total produksi 1.268 kg emas atau setara dengan 40.767 troy ons emas. Jumlah ini turun 24,88 persen dibandingkan dengan jumlah produksi pada tahun sebelumnya yang mencapai 1.688 kg atau setara dengan 54.270 troy ons emas.
Namun jika dilihat per kuartal, produksi dan penjualan emas pada kuartal IV/2022 ANTM mencatat pertumbuhan mencapai 301 kg atau setara dengan 9.677 troy ons, tumbuh dibandingkan produksi unaudited kuartal III/2022 sebesar 294 kg atau 9.452 troy ons.
Adapun, volume penjualan unaudited emas pada kuartal IV/2022 membukukan capaian positif sebesar 9.036 kg atau 290.514 troy ons seiring dengan penguatan ekonomi nasional serta pertumbuhan tingkat permintaan emas di dalam negeri.