Bisnis.com, JAKARTA – Emiten batu bara dan migas PT Petrosea Tbk (PTRO) mulai memproduksi emas berkerja sama dengan PT Santana Rekso Nindhana
Dalam keterangan resmi, Presiden Direktur Petrosea Romi Novan Indrawan mengatakan PTRO telah mencapai pijakan penting dalam implementasi strategi diversifikasi Perusahaan ke sektor emas, yaitu untuk pertama kalinya memfasilitasi produksi emas dore bullion di proyek tailing management untuk PT Santana Rekso Nindhana.
Produksi emas tersebut dilakukan di tambang emas milik PT Nusa Halmahera Minerals (NHM) di Kabupaten Halmahera Utara, Provinsi Maluku Utara.
Pada Kamis, 2 Februari 2023 lalu, manajemen Petrosea yang diwakili oleh Presiden Komisaris Haji Romo (Robert) Nitiyudo Wachjo, serta Presiden Direktur Romi Novan Indrawan, bersama seluruh pihak terkait menghadiri peresmian pabrik pengolahan tailing tersebut.
“Di proyek ini, scope of work Petrosea mencakup pembangunan, perawatan dan pengelolaan pabrik pengolahan tailing untuk menghasilkan emas,” jelasnya dalam keterangan pers, Senin (6/2/2023).
Romi mengatakan, pencapaian tersebut juga merupakan wujud nyata dari diversifikasi usaha Petrosea ke sektor emas.
Baca Juga
“Ke depannya, target Petrosea adalah untuk mengerjakan proyek-proyek jasa pertambangan mineral lainnya di Indonesia melalui penyediaan jasa pertambangan dan rekayasa, pengadaan dan konstruksi [EPC] secara berkelanjutan,” ujar Romi.
Dalam menjalankan usahanya, Petrosea didukung penuh oleh Haji Romo (Robert) Nitiyudo Wachjo yang merupakan pemilik saham mayoritas dari salah satu tambang emas terbesar di Indonesia, PT Nusa Halmahera Minerals dan PT Caraka Reksa Optima yang merupakan pemegang saham utama PT Petrosea Tbk.
PTRO telah mengantongi kontrak dari PT Santana Rekso Nindhana untuk jasa EPCM di proyek tailing management tambang emas milik PT Nusa Halmahera Minerals (NHM) pada Juli 2022 lalu, dengan nilai kontrak Rp3,6 triliun selama lima tahun.
Petrosea juga akan mengembangkan bisnis ke lini bisnis mineral lainnya seperti batu bara dan nikel. Di sektor batu bara dengan melakukan penandatanganan perjanjian jasa pertambangan dengan PT Indo Bara Pratama pada September 2022 dengan nilai sebesar Rp2,89 triliun dan jangka waktu lima tahun.
Adapun, di sektor nikel PTRO juga menandatangani kontrak dengan PT Cipta Djaya Selaras Mining untuk jasa pertambangan pit-to-port dan pembangunan infrastruktur pertambangan dengan nilai kontrak Rp1,58 triliun selama empat tahun.