Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Produsen Minol Cap Tikus, Jobubu Jarum Minahasa (BEER) Mau IPO, Hasil Dananya Untuk Apa?

Dana Hasil IPO produsen minol Cap tikus PT Jobubu Jarum Minahasa Tbk. (BEER) digunakan diantaranya untuk pembangunan pabrik di Semarang, Jawa Tengah.
Bir/discovermagazine.com
Bir/discovermagazine.com

Bisnis.com, JAKARTA - Emiten produsen minuman beralkohol merk Cap Tikus, PT Jobubu Jarum Minahasa Tbk. (BEER) bakal melaksanakan penawaran umum perdana atau initial public offering (IPO) pada awal tahun 2023 dengan dana maksimal yang diraup mencapai Rp176 miliar.

Mengutip prospektusnya, produsen minuman Daebak Soju ini bakal melepas paling banyak 800 juta saham baru dari pertopel setara 20 persen sahamnya. Dengan nilai nominal Rp10 per saham, IPO tersebut bakal memberikan harga penawaran pada rentang Rp200-Rp220 per sahamnya.

Bertindak sebagai penjamin pelaksana emisi efek yakni UOB Kay Hian Sekuritas. Adapun tanggal penawaran umum pada 29 Desember 2022 hingga 4 Januari 2023. Dengan target tanggal pencatatan pada 6 Januari 2023.

Seluruh dana yang diperoleh dari hasil Penawaran Umum Perdana Saham ini, setelah dikurangi biaya-biaya emisi seluruhnya akan digunakan sekitar 5,26 persen atau sekitar Rp9,25 miliar untuk belanja barang modal berupa tanah dari pihak ketiga dengan lokasi di Desa Jetis, Kecamatan Tengaran, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, seluas 2 hektar.

Adapun tujuan pemerolehan tanah ini yaitu membangun fasilitas produksi calon emiten berkode BEER ini.

Selanjutnya, sekitar 6,11 persen atau sekitar Rp10,74 miliar untuk melakukan pembangunan fasilitas produksi, di antaranya bangunan pabrik, infrastruktur, gudang bahan baku dan gudang barang jadi, di atas tanah yang dibeli di Semarang, Jawa Tengah tersebut. Biaya tersebut belum termasuk pembelian mesin mesin produksi.

Adapun, sisanya akan digunakan modal kerja BEER guna mendukung kegiatan usaha Perseroan, termasuk tetapi tidak terbatas pada pembelian bahan baku.

Sebagai informasi, PT Jobubu Jarum Minahasa Tbk. merupakan perusahan yang telah diberikan izin khusus oleh Pemerintah Indonesia untuk mengedarkan dan memproduksi minuman beralkohol di Indonesia.

Perseroan memiliki kapasitas dan izin khusus untuk memproduksi minuman beralkohol full-spectrum dari kadar 0% sampai dengan kadar 55%. Perseroan memiliki tiga produk unggulan, yaitu Cap Tikus 1978, Daebak Soju, dan Daebak Spark.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper