Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Grup MEDC, Medco Power Terbitkan Sukuk Rp600 Miliar

Medco Energi (MEDC), melalui anak usahanya Medco Power, menerbitkan sukuk senilai Rp600 miliar.
Medco Energi (MEDC), melalui anak usahanya Medco Power, menerbitkan sukuk senilai Rp600 miliar.
Medco Energi (MEDC), melalui anak usahanya Medco Power, menerbitkan sukuk senilai Rp600 miliar.

Bisnis.com, JAKARTA – Emiten migas keluarga taipan Panigoro, PT Medco Energi International Tbk. (MEDC) melalui anak usahanya PT Medco Power Indonesia melakukan penawaran umum berkelanjutan sukuk senilai Rp600 miliar.

Berdasarkan prospektus ringkas perseroan, sukuk yang akan ditawarkan adalah bagian dari Sukuk Wakalah Berkelanjutan I Medco Power Indonesia dengan target dana yang dihimpun sebesar Rp3 triliun.

Sebelumnya MEDC telah menerbitkan Sukuk Wakalah Berkelanjutan I Medco Power Indonesia Tahap I Tahun 2022 dengan nilai Rp500 miliar pada 4 Agustus 2022.

“Perseroan akan menerbitkan dan menawarkan Sukuk Wakalah Berkelanjutan Power Indonesia Tahap II Tahun 2022 dengan total dana sebesar Rp600 miliar,” papar Manajemen MEDC, dikutip Minggu (11/12/2022).

Adapun perinciannya Sukuk Wakalah Berkelanjutan Power Indonesia Tahap II Tahun 2022 Seri A senilai Rp469,69 miliar dengan imbal hasil Rp42,27 miliar per tahun berjangka waktu tiga tahun.

Selain itu, Sukuk Wakalah Berkelanjutan Power Indonesia Tahap II Tahun 2022 Seri B ditawarkan senilai Rp130,31 miliar dengan imbal hasil per tahun Rp12,37 miliar berjangka waktu lima tahun.

Pembayaran imbal hasil keduanya akan dilakukkan setiap tiga bulan sejak tanggal emisi. Sementara itu, tanggal jatuh tempo masing-masing adalah pada 27 Desember 2025 untuk Seri A, dan 27 Desember 2027 untuk Seri B.

Terkait dengan jadwal penerbitannya, Sukuk Wakalah Berkelanjutan Power Indonesia Tahap II Tahun 2022 efektif mulai 26 Juli 2022. Masa penawaran umum dilaksanakan pada 21-22 Desember 2022.

Selanjutnya, tanggal penjatahan adalah pada 23 Desember 2022, dan tanggal pengembalian uang pemesanan adalah pada 27 Desember 2022. Selanjutnya, tanggal distribusi Sukuk Wakalah secara elektronik pada 27 Desember 2022, dan tanggal pencatatan di Bursa Efek Indonesia pada 28 Desember 2022.

Terakhir, tanggal pembayaran pertama imbal hasil wakalah akan dilakukan mulai 27 Maret 2023.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Mutiara Nabila
Editor : Hafiyyan
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper