Bisnis.com, JAKARTA - PT Adhi Karya (Persero) Tbk. (ADHI) mengantongi pernyataan efektif dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada Jumat (14/10/2022) untuk melakukan penambahan modal Penawaran Umum Terbatas (PUT) II dengan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (HMETD) atau rights issue.
Hal ini juga didukung dengan telah diterbitkannya Peraturan Pemerintah nomor 32 tahun 2022 tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia ke dalam Modal Saham ADHI.
Direktur Utama Adhi Karya Entus Asnawi menargetkan perolehan dana sebesar Rp3,874 triliun, yang berasal dari Penyertaan Modal Negara (PMN) sebesar Rp1,976 triliun dan Publik sebesar Rp1,898 triliun dengan menerbitkan sebanyak-banyaknya sebesar 7.004.510.932 saham baru seri B.
Pemegang sepuluh juta saham lama ADHI yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Saham (DPS) perseroan pada tanggal terakhir pencatatan (recording date) 26 Oktober 2022 berhak atas 19.783.232 HMETD dengan harga pelaksanaan Rp550 per saham.
“Rights issue akan meningkatkan kapasitas pendanaan ADHI untuk pengembangan bisnis sehingga kinerja perusahaan pasca rights issue diproyeksikan akan mengalami pertumbuhan berkelanjutan,” jelas Enthus, Rabu (19/10/2022).
Keseluruhan perolehan dana tersebut akan dipergunakan untuk peningkatan kapasitas usaha Perseroan dalam penyelesaian Proyek Strategis Nasional antara lain Proyek Tol Solo-Yogyakarta-YIA Kulonprogo, Tol Yogyakarta-Bawen dan SPAM Karian-Serpong (Timur), dan pengembangan bisnis lainnya baik di bidang infrastruktur maupun bisnis berbasis lingkungan.
Baca Juga
Berdasarkan prospektus ADHI, berikut jadwal rights issue:
• Cum HMETD di Pasar Reguler dan Pasar Negosiasi: 24 Oktober 2022
• Ex HMETD di Pasar Reguler dan Pasar Negosiasi: 25 Oktober 2022
• Cum HMETD di Pasar Tunai: 26 Oktober 2022
• Ex HMETD di Pasar Tunai: 27 Oktober 2022
• Distribusi HMETD: 27 Oktober 2022
• Pencatatan Efek di BEI: 28 Oktober 2022
• Perdagangan HMETD: 28 Oktober 2022 s.d 08 November 2022
• Pelaksanaan HMETD: 28 Oktober 2022 s.d 08 November 2022
• Akhir Pembayaran Pesanan Efek Tambahan: 10 November 2022
• Periode Penyerahan Efek: 01 November 2022 s.d 10 November 2022
• Penjatahan: 11 November 2022
• Pengembalian Kelebihan Uang Pesanan: 15 November 2022