Bisnis.com, JAKARTA – Bursa Efek Indonesia (BEI) memberikan cap unusual market activity (UMA) PT Pelangi Indah Canindo Tbk (PICO).
BEI menyatakan telah terjadi peningkatan harga saham PICO yang di luar kebiasaan atau UMA. Meski demikian, BEI mengklarifikasi pengumuman UMA tidak serta merta menunjukkan adanya pelanggaran terhadap peraturan perundangundangan di bidang Pasar Modal.
Informasi terakhir mengenai Perusahaan Tercatat adalah informasi tanggal 7 September 2022 yang dipublikasikan melalui website PT Bursa Efek Indonesia (”Bursa”) terkait laporan bulanan registrasi pemegang efek.
“Sehubungan dengan terjadinya Unusual Market Activity atas saham PICO tersebut, perlu kami sampaikan bahwa Bursa saat ini sedang mencermati perkembangan pola transaksi saham ini. Oleh karena itu para investor,” ungkapnya Selasa (27/9/2022).
Maka itu , BEI meminta investor untuk memperhatikan jawaban perusahaan tercatat atas permintaan konfirmasi Bursa. Selain itu, mencermati kinerja perusahaan tercatat dan keterbukaan informasinya.
Operator bursa itu juga meminta investor mengkaji kembali rencana aksi korporasi perusahaan tercatat apabila rencana tersebut belum mendapatkan persetujuan RUPS.
Baca Juga
Lalu, investor mempertimbangkan berbagai kemungkinan yang dapat timbul di kemudian hari sebelum melakukan pengambilan keputusan investasi