Bisnis.com, JAKARTA — PT Agung Menjangan Mas Tbk. (AMMS), emiten perikanan yang resmi melantai di Bursa Efek Indonesia (BEI) hari ini tercatat mengawali pembukaan perdagangan di zona merah.
Berdasarkan data BEI, Kamis (4/8/2022) pukul 09.17 WIB, saham berkode AMMS tersebut merosot 10 persen ke posisi Rp90 dari posisi sebelumnya Rp108.
Selama seperempat jam perdagangan, saham dengan kapitalisasi pasar Rp108 miliar itu telah bergerak di kisaran Rp90 hingga Rp110, dan mencatatkan volume transaksi 51,38 juta saham senilai Rp4,96 miliar.
Dalam keterangan resminya, direksi Agung Menjangan Mas telah melakukan penawaran umum perdana saham dengan melepas sebanyak 240 juta lembar saham biasa senilai Rp100.
Artinya, AMMS membidik dana IPO mencapai Rp24 miliar, yang akan digunakan untuk berbagai keperluan modal kerja.
Direktur Utama AMMS Hartono Limmantoro mengatakan, perseroan mengalami oversubscribed mencapai 15,6 kali dari rencana pendanaan, sehingga pihaknya optimistis prospek ke depan akan cerah.
Baca Juga
“Minat investor pasar modal yang tinggi akan penawaran umum perdana saham ini, membuat perseroan semakin yakin dengan prospek cerah dari industri penunjang jasa perikanan” ujar Hartono dalam keterangan resmi, Kamis (4/8/2022).
Rencananya, dana IPO yang terkumpul akan digunakan untuk pengembangan bisnis, antaralain pembelian alat operasional dan modal kerja.
Komisaris Independen AMMS Rokhmin Dahuri menyampaikan, perseroan akan menggunakan dana IPO dengan sebaik-baiknya.
“Perseroan juga berharap rencana pengembangan dapat terlaksana dengan bantuan dana yang dihimpun dari IPO ini,” pungkasnya.
Lebih lanjut, AMMS juga menerbitkan 336 juta Waran Seri I atau sebanyak 35 persen dari total jumlah saham ditempatkan dan disetor penuh dengan rasio 5:7. Hal ini diyakini semakin meningkatkan minat investor untuk berbelanja saham AMMS.
Waran tersebutmemberikan hak kepada pemegangnya untuk melakukan pembelian saham dengan harga pelaksanaan Rp100.
Adapun seluruh dana hasil pelaksanaan Waran Seri I akan digunakan untuk modal kerja AMMS.