Bisnis.com, JAKARTA - PT Mandiri Mineral Perkasa Tbk (NPII) dikabarkan batal melakukan penawaran umum perdana saham atau initial public offering (IPO)
Berdasarkan pantauan pada laman e-ipo.co.id Senin (20/6/2022) status IPO perusahaan di bidang jasa penunjang pertambangan dan penggalian tersebut berstatus canceled (dibatalkan).
Perusahaan juga belum memberikan keterangan lebih lanjut terkait perubahan status penawaran umum perdana.
Dalam prospektus perusahaan, sebelumnya Mandiri Mineral Perkasa berencana melepas paling banyak 950 juta saham biasa atau paling banyak 0,73 persen dari modal ditempatkan dan disetor setelah IPO dengan nilai nominal Rp2 per saham.
Harga yang ditawarkan untuk setiap saham berada di rentang Rp132 - Rp142. Artinya, jumlah dana yang bisa didapatkan perusahaan adalah sekitar Rp125,4 - Rp134,9 miliar.
PT Victoria Sekuritas Indonesia dan PT Surya Fajar Sekuritas akan bertindak sebagai penjamin pelaksana emisi efek.
Baca Juga
NPII juga akan menerbitkan waran seri I sebanyak-banyaknya 4,75 miliar waran seri I, atau setara dengan sebanyak-banyaknya 3,65 persen dari modal disetor pada saat pernyataan pendaftaran dalam rangka penawaran umum perdana saham ini disampaikan.
Pada setiap satu saham baru hasil penawaran umum melekat lima waran Seri I di mana setiap satu waran seri I dapat ditukar dengan satu saham biasa atas nama.