Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

BEI Kasih Bocoran Kriteria Emiten yang Masuk Papan Ekonomi Baru

Papan ekonomi baru berlaku bagi calon perusahaan tercatat yang memenuhi karakteristik tertentu. Salah satunya memiliki pertumbuhan pendapatan yang tinggi.
Karyawan berada di dekat monito pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Selasa (30/1). Bisnis/Nurul Hidayat
Karyawan berada di dekat monito pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Selasa (30/1). Bisnis/Nurul Hidayat

Bisnis.com, JAKARTA – Bursa Efek Indonesia (BEI) tengah merancang peraturan untuk menerbitkan papan ekonomi baru (new economy) yang berisi saham emiten dengan karakteristik tertentu.

Direktur Penilaian Perusahaan Bursa Efek Indonesia I Gede Nyoman Yetna mengatakan, peraturan terkait papan ekonomi baru tersebut masih dalam bentuk draft Peraturan Bursa Nomor I-Y tentang Pencatatan Saham dan Efek Bersifat Ekuitas Selain Saham di Papan Ekonomi Baru yang Diterbitkan oleh Perusahaan Tercatat.

“Saat ini BEI masih dalam tahapan rule making rule dengan pelaku pasar,” jelasnya, Jumat (3/6/2022).

Dalam rancangan peraturan tersebut, lanjut Nyoman, papan ekonomi baru berlaku bagi calon perusahaan tercatat yang memenuhi karakteristik tertentu dengan kriteria di antaranya:

  1. Memiliki pertumbuhan pendapatan yang tinggi;
  2. Menggunakan teknologi untuk menciptakan inovasi produk atau jasa yang meningkatkan produktivitas dan pertumbuhan ekonomi serta memiliki kemanfaatan sosial yang luas; dan
  3. Masuk ke dalam bidang usaha yang sedang berkembang yang ditetapkan lebih lanjut melalui Surat Edaran Bursa.

Menurut Nyoman, terkait penentuan besaran nilai atau persentase dari aspek pertumbuhan pendapatan yang tinggi, BEI berencana untuk  mengatur lebih lanjut dalam aturan turunan atau dalam bentuk kebijakan dari peraturan yang bersangkutan.

BEI berharap proses tersebut dapat segera selesai dan akan diinformasikan lebih lanjut apabila terdapat perkembangan mengenai proses penyusunan peraturan mengenai papan ekonomi baru tersebut. 

Sebelumnya Direktur Perdagangan dan Pengaturan Anggota Bursa BEI Laksono Widodo menyatakan emiten-emiten yang menerapkan skema multiple voting share (MVS) juga akan masuk dalam papan ekonomi baru.

Jika demikian, ada potensi perusahaan teknologi seperti PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk. (GOTO) masuk ke papan baru tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Farid Firdaus
Editor : Farid Firdaus
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper